Lima Ekor Sapi Terjangkit PMK, Kota Bandung Perketat Pengawasan Wilayah Perbatasan

Pemkot Bandung perketat pengawasan di wilayah perbatasan menyusul lima ekor sapi terjangkit PMK baru-baru ini.

Lima Ekor Sapi Terjangkit PMK, Kota Bandung Perketat Pengawasan Wilayah Perbatasan
Kota Bandung perketat pengawasan menyusul temuan PMK pada 5 ekor sapi.

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) akan memberlakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan dan empat pintu masuk kabupaten/kota. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Terlebih, pemerintah kota telah memastikan adanya lima hewan jenis sapi positif terinfeksi PMK. Kepastian tersebut didapat setelah Balai Veteriner Subang, memberikan hasil laboratorium. Dari 14 sampel, lima ekor sapi positif terpapar PMK.

Baca Juga: Robert Alberts Instruksikan Pemain Persib untuk Tetap Menggunakan Masker

"Selayaknya saat Covid-19, kita akan menjaga diperbatasan. Kita akan cek setiap hewan yang akan masuk, seperti apakah sudah di vaksin. Lalu setiap hewan harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)," kata Gin Gin Ginanjar di Balai Kota Bandung, Rabu 25 Mei 2022.

Secara teknis, dituturkan Gin Gin Ginanjar. Tim di lapangan akan melakukan pengecekan secara menyeluruh sebelum hewan ternak diperkenankan masuk ke Kota Bandung. Poin pentingnya bahwa setiap hewan ternak harus memiliki SKKH.

Baca Juga: Lisa BLACKPIK Ungkap Satu-satunya Hal yang Tidak Bisa Dia Lakukan dengan Baik

"Kita juga menghindari hewan dari zona merah. Kalau pun ada, harus disertakan SKKH karena ini menjadi indikator hewan itu sehat atau tidak. Kalau tidak ada SKKH, kita akan tolak dan dipulangkan. Aturan ini kita sudah berlakukan di rumah pemotongan hewan," ucapnya.

Namun begitu, Gin Gin menyebut bahwa Dispangtan Kota Bandung tidak dapat bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan lalu lintas hewan yang masuk ke Kota Kembang. Pihaknya akan menggandeng sejumlah unsur terkait agar bahu membahu.

"Ini bukan soal pos penjagaan saja, dan itu hanya salah satu faktor pendukung. Ini harus diimbangi komitmen dari daerah asal. Harus sama-sama menjaga agar hewan yang bergejala tidak dikeluarkan. Karena banyak kasus, ya karena itu tadi dipaksakan," ujar dia.

Baca Juga: Choi Woo Shik dan Son Suk Ku dalam Pembicaraan untuk Membintangi Drama Thriller Baru

Gin Gin menambahkan, pihaknya telah memulangkan sebanyak belasan ekor sapi. Belasan hewan tersebut dikembalikan ke daerah asal karena tidak mengantongi SKKH. Sekalipun tampak sehat, hewan tak diperkenankan masuk ke Kota Bandung tanpa SKKH.

"Kalau di RPH Kota Bandung, kemarin kita ada tiga kendaraan yang dipulangkan. Yang satu dari Lumajang, dan ada dari Sumedang. Satu mobilnya itu bisa mengangkut 12 sampai 16 ekor sapi. Itu karena mereka tidak menunjukkan SKKH" tandasnya. *** (Yogo Triastopo)


Editor : inilahkoran