Fasilitas Layanan Ombudsman On The Spot Mudahkan Akses Masyarakat untuk Mengadu
Fasilitas layanan Ombudsman On The Spot di Kecamatan Buah Batu dihadirkan Disdukcapil Kota Bandung dan Ombudsman RI Perwakilan Jabar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Disdukcapil Kota Bandung dan Ombudsman RI Perwakilan Jabar berkolaborasi menghadirkan layanan Ombudsman On The Spot di Kecamatan Buah Batu.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar Dan Satriana mengatakan, fasilitas layanan Ombudsman On The Spot di Kota Bandung itu dihadirkan sesuai dengan UU Nomor 37/2008. Dimana, salah satu fungsi dari Ombudsman adalah menerima dan melakukan pemeriksaan atas laporan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Untuk mendekatkan akses kepada masyarakat Kota Bandung dalam menyampaikan pengaduan secara langsung, maka dibukalah layanan Ombudsman On The Spot. Layanan ini merupakan sarana konsultasi dan pengaduan bagi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, salah satunya dalam pelayanan administrasi kependudukan," kata Dan Satriana, Rabu 1 Juni 2022.
Baca Juga: Bruk! Tanah Longsor Lagi, Dua Rumah di Bogor Rusak
Menurutnya, layanan Ombudsman On The Spot ini mulai dilaksanakan di Kecamatan Buah Batu pada Senin, 30 Mei 2022 sebagai layanan perdana dan akan berlanjut dalam waktu satu tahun ke depan, berdampingan dengan kegiatan Mepeling yang dilaksanakan Disdukcapil Kota Bandung.
"Dengan adanya sinergitas antara kedua program tersebut, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif kepada peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Khususnya dalam bidang administrasi kependudukan. Karena peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama yang terus dikejar oleh Disdukcapil Kota Bandung untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, dan akurat," ucapnya.
Sementara itu, Disdukcapil Kota Bandung menggelar program memberikan pelayanan keliling (Mepeling) akta kelahiran khusus bagi warga Kecamatan Buah Batu. Sementara Ombudsman membuka stand sebagai sarana layanan konsultasi dan pengaduan (layanan Ombudsman On The Spot).
Baca Juga: Wali Kelas Eril di SMP Darul Hikam Sebut Sosoknya Baik dan Supel
Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar mengatakan, Mepeling merupakan program pelayanan keliling untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Mepeling beroperasi dengan menggunakan mobil berbasis IT yang kini berjumlah delapan unit.
"Mobil Mepeling ini kemudian disebar ke kewilayahan memberikan kemudahan akses akan pelayanan dokumen administrasi kependudukan. Mepeling juga seringkali bekerjasama dengan pihak maupun lembaga lainnya seperti pusat perbelanjaan, kecamatan, kelurahan, sekolah, madrasah, kampus, Lapas, RBM, dan lain sebagainya," kata Tatang.
Dia menyebutkan, layanan Mepeling meliputi pembuatan akta kelahiran, akta kematian, perekaman KTP-el, pembuatan SKTS, serta pembuatan kartu identitas anak (KIA). Masyarakat dapat mengakses informasi melalui sosial media serta website Disdukcapil Kota Bandung. (Yogo Triastopo)
Editor : inilahkoran


