Aksi Kriminalitas di Angkot Marak, Ketua Organda KBB Siapkan Sanksi Tegas
Maraknya aksi kriminalitas di angkot menjadi sorotan berbagai pihak. Organda KBB siap memberikan sanksi tegas si pengusaha.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Maraknya aksi kriminalitas di angkot menjadi sorotan berbagai pihak. Ketua Organda KBB Asep Dedi Setiawan mengatakan, salah satu penyebabnya lantaran para pengusaha tidak selektif dalam memercayakan kendaraannya.
"Maraknya aksi kriminalitas di angkot itu karena si pengusaha memberikan kepada sopir yang masih di bawah umur. Atau dibawa oleh sopir tembak yang perilaku sopirnya tidak baik seperti sering mengonsumsi minuman keras, dll," katanya, Senin 6 Juni 2022.
Ia mengaku, Organda KBB sudah memantau dan mendapati banyak sopir angkot yang usianya masih di bawah umur. Emosinya masih relatif labil, belum bisa mengontrol, dan rawan melakukan aksi kriminalitas di angkot.
Tak hanya itu, dirinya pun turut menyoroti kasus yang menimpa seorang siswi SMP korban pencabulan sopir angkot yang terjadi di Jalan Raya PLTA Saguling, Kampung Cibanteng, Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, KBB, Senin 9 Mei 2022 lalu.
"Itu harus jadi pelajaran agar tidak terjadi di kemudian hari," ujarnya.
Oleh karenanya, tegas dia, pihaknya bakal melakukan tindakan dan memberi sanksi jika ada pengusaha angkutan yang masih mempekerjakan sopir yang usianya masih di bawah umur.
Baca Juga: Anak Tega Bunuh Ayah Sendiri di Ciparay Kabupaten Bandung, Hanya Gegara Tak Dibelikan Baju Lebaran
Selain itu, khusus di wilayah selatan jam operasional angkutan umum disarankan tidak lebih dari jam tujuh malam.
"Sekarang tengah dirancang untuk melakukan razia gabungan dengan Dishub dan Kepolisian untuk kendaraan umum yang rawan tindak kejahatan," bebernya.
Ia menuturkan, salah satu adalah mengenai kepatuhan larangan penggunaan kaca film dengan kegelapan di atas 80 persen.
"Itu harus dicabut sehingga semua kaca kendaraan umum transfaran agar bisa meminimalisasi tindak kejahatan," tuturnya.
Ia mengaku, intruksi tersebut juga sudah disampaikan ke pengusaha angkutan, Koperasi Kendaraan Umum (KKU) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).
"Kaca film hitam di angkutan umum harus dicabut, itu harus dilakukan dan sudah diperintahkan kepada semua jalur trayek di KBB," tegasnya.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Persib di Turnamen Pramusim 2022, Langsung Big Match!
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan KBB Lukmanul Hakim menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Organda dan polisi untuk razia angkot.
Ia menambahkan, koordinasi itu meliputi pemeriksaan kelaikan kendaraan dan juga penggunaan kaca film.
"Pemasangan kaca film ada ketentuannya. Sebab angkot yang kacanya gelap rawan disalah gunakan dan terjadi aksi kriminalitas di angkot," ucapnya. (Agus Satia Negara)
Editor : inilahkoran


