MUI Jabar Jelaskan Soal Tuntunan Sholat Jenazah untuk Eril
Usai jenazah Eril (Emmeril Khan Mumtadz) ditemukan, Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei menjelaskan tentang tuntunan sholat jenazah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta sholat jenazah untuk putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril tetap dilakukan meskipun pihak keluarga dan kerabat telah menggelar sholat gaib.
MUI Jabar menegaskan, sholat jenazah harus tetap dilaksanakan mengingat telah ditemukannya jasad Eril di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss, Rabu (8/6/2022).
"Jikalau jasadnya ditemukan, maka harus dimandikan dan sholat jenazah. Itu tuntutannya, secara riwayat (pedoman) begitu," ujar Ketua MUI Jawa Barat Rachmat Syafei, Kamis 9 Juni 2022.
Baca Juga: KBRI Pastikan Dampingi Proses Repatriasi Eril Putra Ridwan Kamil Ke Indonesia
Rahmat Syafei menambahkan, jasad yang ditemukan juga harus dimandikan sesuai syariat Islam. Dengan catatan kondisi jenasah masih baik.
"Kalau kondisinya memungkinkan, maka dimandikan seperti jenazah biasa. Kalau tidak, dialirkan air saja," katanya.
Tuntunan yang sama juga datang dari KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym dan cucu dari pendiri Nahdlatul Uama (NU), KH Ghozi Wahab Hasbullah.
Baca Juga: Alhamdulillah Jasad Eril Ditemukan, Begini Biodata Eril Anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Aa Gym mengatakan salat jenazah dilakukan setelah dipastikan jenasah ditemukan.
"Saat ini kita minta petunjuk dari Allah terus. Supaya diberikan yang terbaik. Andaipun sudah ada Informasi, bila ada jenazah maka salatnya dilakukan sebagaimana dengan ada jenazah," tutur Aa Gym.
Sementara itu, KH Ghozi Wahab menyampaikan bilamana Eril meninggal secara syahid karena itu jenasahnya harus diperlakukan sesuai tuntutan syariat.
Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Jenazah Eril Dimakamkan Senin 13 Juni 2022
"Karena Eril itu milik Allah. Dan, meninggalnya pun syahid. Syahid ukhrawi. Orang yang tenggelam syahid ukhrawi. Harus dimandikan, harus dikafani, disalati (salat jenazah), kalau bisa," katanya
Ghozi menerangkan syahid jihad berbeda dengan ukhrawi. Orang yang meninggal secara syahid jihad dilarang untuk dimandikan, disalati dan ganti pakaian, atau langsung dimakamkan.*** (Rianto Nurdiansyah)
Editor : inilahkoran


