Polemik TMP di Cimahi Terus Bergulir, Begini Penjelasan Dishub Cimahi

Polemik keberadaan bus Trans Metro Pasundan (TMP) dengan rute Alun-alun Bandung - Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) masi

Polemik TMP di Cimahi Terus Bergulir, Begini Penjelasan Dishub Cimahi
Isu adanya para sopir Angkot yang akan mogok massal terkait beroperasinya TMP dibantah Ketua Ogranda KBB.
 
INILAHKORAN, Cimahi - Polemik keberadaan bus Trans Metro Pasundan (TMP) dengan rute Alun-alun Bandung - Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih terus bergulir.
 
Polemik tersebut dipicu lantaran seluruh sopir angkutan umum (angkot) mempermasalahkan penerapan tarif gratis dengan beroperasinya bus yang merupakan implementasi program buy the service (BTS) dari Kementerian Perhubungan tersebut.
 
Kepala Seksi Angkutan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, hadirnya bus TMP tersebut berdampak kepada seluruh sopir angkot di Kota Cimahi, terlebih dari sisi pendapatan selama tarif dari bus ini digratiskan.
 
 
"Salah satu poin yang sampai saat ini menjadi tuntutan mereka bisa dipenuhi terkait dengan gratisnya pengoperasian BTS ini," katanya kepada wartawan.
 
Ia menjelaskan, Organda Kota Cimahi dan para sopir angkot tersebut meminta agar bus ini secepatnya memberlakukan tarif.
 
"Mereka pasti terdampak dengan hadirnya TMP yang beroperasi dengan skema buy the service karena layanannya dibeli langsung oleh Kementerian Perhubungan, jadi sampai saat ini tarifnya masih gratis," jelasnya.
 
 
Ia menyebut, terkait tuntutan dan keluh kesah sopir angkot yang ingin bus ini segera menerapkan tarif, pihaknya sudah melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan Wilayah 9 Jawa Barat.
 
"Surat itu sudah kami layangkan, namun sampai saat ini belum ada balasan atau penjelasan dari Kemenhub yang memang sebagai leader atau yang memiliki proyek dari BTS ini," sebutnya.
 
Sebelum surat itu ditindaklanjuti, sambung dia, pihaknya meminta sopir angkot untuk tidak melakukan intimidasi kepada sopir bus TMP seperti yang pernah terjadi lantaran tuntunan mereka sudah difasilitasi.
 
 
"Kami imbau kepada sopir angkot untuk bersabar dulu, jangan melakukan tindakan premanisme di lapangan atau main hakim sendiri karena ketika ada laporan langsung ke kepolisian, akan masuk tindak pidana dan kami tidak akan bisa membantu," pungkasnya.*** (agus satia negara).


Editor : inilahkoran