Disdik Kota Bandung Klaim PPDB Tahap 1 Jalur Afirmasi dan Prestasi Berjalan Lancar
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung klaim Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 1 semua jenjang berjalan lancar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung klaim Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 1 jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) berjalan lancar.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Tantan Syurya mengungkapkan, PPDB tahap 1 sudah dibuka mulai tanggal 13 hingga 17 Juni 2022 mendatang.
Menurut Tantan, memasuki hari kedua waktu pendaftaran PPDB tahap 1,
untuk jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua untuk semua jenjang berjalan lancar.
Baca Juga: Ngeri...Dua Warga Penajam Paser Utara Ini Lihat Rekannya Berada di Mulut Buaya di Sungai Lop Sepaku
Menurutnya, Dinas Pendidikan Kota Bandung menyediakan kuota sekira 24 ribu siswa untuk lulusan TK yang akan melanjutkan ke SD Negeri di tahun ini.
Sedangkan jenjang SMP yang mendaftar baru sekitar 7.000 siswa hingga hari ini.
"Alhamdulillah PPDB 2022 Kota Bandung sesuai dengan tahapan masih di dalam trek, jadi mudah-mudahan PPDB 2022 ini bisa sesuai dengan harapan pemerintah dan sesuai dari harapan masyarakat," ungkap Tantan Syurya, Selasa 14 Juni 2022.
Baca Juga: Viral di Medsos Kerusakan Stadion GBLA, Umuh Muchtar Angkat Bicara
Dia mengatakan, PPDB tahun 2022 ini cukup kondusif dan berjalan lancar. Ia mengakui, secara regulasi PPDB tahun ini tidak jauh berbeda dengan PPDB 2021 tahun lalu.
"PPDB tahun 2022 di Kota Bandung secara regulasi masih tetap mengacu pada regulasi 2021 Permendikbud dan mengacu pada Perwal 57 Tahun 2021, sehingga secara umum PPDB 2022, sama dengan PPDB 2021," ucapnya.
Dia pun memastikan, tidak ada siswa yang putus sekokah di tahun ini. Kemudian pihaknya menghilangkan konotasi antara sekolah negeri dengan sekolah swasta, tak ada sekolah favorit atau non favorit.
Baca Juga: Umuh Muchtar Kecewa, Aksi Flare Buyarkan Peluang Menang Persib
"Yang penting bagi masyarakat miskin RMP di swasta juga kita jamin, dijamin gratis karena sudah ditampung oleh pemerintah Kota Bandung. Lalu ikuti aturan yang berlaku sesuai dengan ketentuan, tidak boleh mencari kecurangan-kecurangan untuk PPDB ini," pungkasnya.
Sebagai informasiUntuk tahapan 1 pendaftaran jalur Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas Orang tua dilaksanakan pada 13 sampai 17 Juni 2022, pengumuman pada 24 Juni 2022 dan daftar ulang pada 27 sampai 28 Juni 2022.
Sementara tahapan 2 pendaftaran jalur Zonasi pada 27 Juni sampai 1 Juli 2022, pengumuman 8 Juli 2022 dan daftar ulang 11 sampai 12 Juli 2022.
Untuk pembagian wilayah zonasi, Disdik Kota Bandung membagi zona SD menjadi 8 zonasi dengan radius maksimal 1.000 meter.
Sementara Wilayah Zonasi SMP dibagi menjadi 4 zonasi dengan radius maksimal 3.000 meter dari rumah ke sekolah tujuan.*** (Okky Adiana)
Editor : inilahkoran


