Desa Antikorupsi Cibiru Wetan Melawan Korupsi
Cibiru Wetan jadi percontohan desa antikorupsi. Kepala Desa Cibiru Wetan Hadian Supriatna sempat kaget ketika diobservasi mendadak oleh KPK.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Cibiru Wetan jadi percontohan desa antikorupsi. Sempat kaget ketika diobservasi mendadak oleh KPK.
Peristiwa itu belum lepas dari ingatan Hadian Supriatna. Langkahnya menjadikan Desa Cibiru Wetan jadi desa antikorupsi jadi cibiran. Tak hanya dari kompatriornya sebagai kepala desa di wilayah lain, juga dari warganya sendiri.
“Ada yang bilang, naon sih pupujieun pisan?” katanya mengutip sebagian ejekan itu. Dalam Bahasa Indonesia, artinya kira-kira: apa sih, sok ingin dipuji.
Baca Juga: Kasus PMK di Kabupaten Bogor Melonjak Tiga Kali Lipat, Jumlahnya Mencapai 910 Ekor
Kini, Kepala Desa Cibiru Wetan di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, itu berbuah manis. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaulat Cibiru Wetan sebagai percontohan desa antikorupsi di Indonesia, bersama 10 desa lainnya.
Apresiasi dari KPK itu tak datang begitu saja. Prosesnya demikian panjang. Hadian bersama jajaran perangkat desa, melakukan banyak hal untuk mewujudkannya.
Selama dua tahun menjabat kepala desa, ia berkomitmen terhadap pencegahan korupsi pengelolaan anggaran desa. Mulai dari tata kelola desa, administari, partisipasi publik, e-government dengan upaya desa berinovasi soal keterbukaan informasi publik. Dia pun melibatkan kearifan lokal yang berkaitan dengan pencegahan korupsi.
Baca Juga: Puluhan Tahun Tak Bayar PBB, Pasar Tegalgubug Nunggak Lebih dari Rp400 Juta
“Ini berawal dari permintaan KPK kepada semua provinsi untuk mengusulkan kandidat desa yang dipandang sudah menunjukan komitmen terhadap pencegahan korupsi,” katanya mengenang.
Setiap provinsi diminta mengusulkan lima desa. Dari Kabupaten Bandung diusulkan Desa Cibiru Wetan dan Ciburial. Nama terakhir adalah desa di Kecamatan Cimenyan.
Pengajuan dua desa itu, karena menurut Inspektorat Kabupaten Bandung, menjadi desa dengan indeks korupsi sangat rendah. Kata dia, di tingkat Jabar dua desa dari Kabupaten Bandung ini berhasil lolos dan bersama tiga desa lainnya mewakili Jabar di tingkat nasional.
Baca Juga: Disdik Kota Cimahi Buka Pendaftaran PPDB, Begini Alur dan Teknisnya
“April lalu, Desa Cibiru Wetan dan Ciburial ini didatangi KPK, melihat bagaama upaya desa menunjukan komitmen pencegahan korupsi. Pertama dari aspek tata kelola desa, kemudian administrasi, partisipasi publik dan lainnya. Karena mendadak, pemberitahuannya sehari sebelumnya, kami tidak bisa mengubah keadaan apapun,” ujarnya kepada INILAH KORAN, Selasa 14 Juni 2022.
Meski mendadak, Hadian Supriatna bersyukur karena sebelumnya pun KPK telah mengantongi berbagai data dan informasi mengenai tata kelola pemerintahan Cibiru Wetan. Informasi dan data pelaksanaan berbagai kegiatan desa ini termasuk jejak digital baik berupa aktivitas media sosial maupun berbagai informasi pembangunan yang telah diunggah di situs resmi Pemerintah Desa Cibiru Wetan.
“Misalnya berbagai dokumen perencanaan, laporan keterangan penyelenggaraan desa. Ini bukan sekadar ada, tapi dipublis. Itu termasuk laporan pengadaan barang dan jasa. Itu semua masuk dalam penilaian KPK. Alhamdulilah kami mendapatkan penilaian sangat memuaskan dan diadu dengan semua provinsi. Kemarin di Gowa, Sulawesi Selatan, KPK menetapkan 10 desa terbaik. Untuk skornya, Cibiru Wetan ketiga nasional,” katanya bangga.
Setelah ditetapkan sebagai desa percontohan antikorupsi, KPK terus melakukan pendampingan, untuk penguatan kepada BPD, LPM. agar nantinya desa ini bisa mengembangkan diri untuk meningkatkan skor yang lebih tinggi dalam hal pencegahan anti korupsi.
“Sembilan desa lainnya juga akan menjadi duta desa antikorupsi nasional. Sebagai sumber belajar desa-desa lainya di masing-masing provinsi. Kalau jadi, pada akhir Juni ini KPK akan membawa 300 kades ke Cibiru Wetan untuk studi komparasi,” ujarnya.
Hadian Supriatna kembali teringat ke masa lampau. Kala itu, dia mengikuti pemilihan kepala desa. Dia menawarkan perubahan paradigma tentang pemerintahan desa yang lebih terbuka kepada masyarakat. Salah satunya keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak mengetahui dan berpartisipasi aktif dalam berbagai pembangunan di desanya. Salah satu upayanya yakni dengan media penyiaran, TV desa, situs desa, pewarta desa. Berbagai media ini menjadi jendela informasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Bawaslu Kota Bogor Mulai Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024
“Desa kami juga menerapkan dua aplikasi, yakni Simple dan Balai Desa. Yakni untuk pengaduan masyarakat, pelayanan masyarakat dan lainnya. Pelayanan surat-menyurat pun dibuat secara digital,” katanya.
Sejak ia terpilih sebagai kepala desa, tak ada perangkat desa yang diganti. Ia beranggapan sumber daya manusia (SDM) perangkat desa itu tergantung kepada amanat kepala desa untuk membinanya. Karena yang penting baginya adalah komitmen para perangkat desa ini untuk bersama-sama menjalankan visi misi kepala desa.
“Tidak ada perangkat desa yang diganti. Tapi mereka menandatangani pakta integritas dan sanggup menjalankan visi misi kades. Kemudian kita yang upgrade mereka. Jadi jangan jadi alasan SDM yang tidak mampu, tapi kalau tidak ada perubahan tidak akan ada peningkatan kapasitas. Jadi nggak ada masalah, yang penting motivasi untuk mengubah desa ,” ujar Hadian yang sebelumnya bekerja sebagai tenaga ahli di Kementerian Dalam Negeri itu.
Baca Juga: Viral Retakan di Stadion GBLA Bikin Gerah Pemkot, Begini Tanggapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Saat ia mawarkan diri dan diberi mandat masyarakat sebagai kepala desa, ia memang menawarkan platform keterbukaan penyelenggaraan penerintahan desa. Transparansi dan akuntabel. Saat itu, masyarakat bertanya-tanya apakah ketika terpilih akan konsisten dengan janjinya.
“Saya menggaransi itu. Kenapa begitu? Pertama, saya lahir di Cibiru Wetan. Kemudian, mengabdi di desa adalah pilihan. Kenapa saya maju? Karena merasa penyelenggaraan pemerintahan desa itu dari tahun ke tahun tidak memberikan lonjakan yang signifikan dan tidak memberi garansi penghormatan kepada hak-hak masyarakat, hak pembangunan, hak berpartisipasi, dan akses publik yang terbuka untuk penyelenggaraan desa,” katanya.
Berangkat dari berbagai keprihatinan itu, dia berjuang keras mengubah paradigma masyarakat. Ia dan perangkat desanya selalu menginformasikan dan mengajak masyarakat turut mengawasi pemerintahan desa. Termasuk berbagai pembangunan dan pelayanan harus diketahui dan diawasi masyarakat. Kata dia, ini semua karena dilandasi political will bahwa korupsi bisa dihindari dan diminimalisir, meskipun sistem dan keadaan bisa membuat siapa saja larut dan terjebak di dalamnya.
Baca Juga: Jumlah Balita Stunting di Garut Bertambah jadi 18.958 Anak
“Saya coba buktikan. Semua kewenangan saya bagi habis kepada kaur, kasi, dan masyarakat jadi tim pelaksana. Kades tidak belanja, hanya mengelola dan menerima Siltapnya saja. Itu yang saya lakukan. Bahkan pendapatan dari sumber-sumber yang orang mungkin melihat sisi tertutup kades, saya alokasikan juga untuk APB Desa,” katanya.
Hadian Supriatna menjelaskan, selama ia menjabat Kades Cibiru Wetan, sekarang tersedia ambulans. Dia sengaja memodifikasi kendaraan operasional kepala desa yang diubah karoserinya menjadi ambulans dengan biaya hasil urunan warga.
“Tidak adalagi cerita ada yang meninggal dunia harus bayar ambulans. Tidak boleh lagi ada cerita nggak ada kendaraan untuk mengantar orang sakit. Itu semua dilayani gratis, tidak ada pungutan apapun. Karena yang penting adalah negara hadir memenuhi kebutuhan dasar warganya,” katanya.
Baca Juga: Indonesia Raih Penghargaan Kependudukan dari PBB Kedua Kali Setelah 33 Tahun
Hadian Supriatna menguraikan, arah pembangunan di Desa Cibiru Wetan tidak semata soal infrastruktur. Pelayanan dasar publik, sosial, kesehatan, pendidikan, tak terlupakan. Membangun pos PAUD, pelayanan kesehatan dasar untuk lansia dan penyandang disabilitas.
Pembangunan infrastruktur fisik justru terbilang sedikit. Itupun dikelola kaur, kasie dengan menunjuk PPK dan rencana anggaran biaya (RAB)-nya pun diketahui dan dibedah bersama-sama dengan masyarakat.
Kerja keras Hadian Supriatna dan perangkat desa Cibiru Wetan bukan tanpa kendala. Cibiran dari sesama kades dan apatisme masyarakat dialami mereka. Namun, dengan meneguhkan hati, Hadian terus berjuang mengubah paradigma pemerintahan desa yang selama ini terkesan tak memberikan manfaat yang siginifikan untuk masyarakatnya.
Baca Juga: Inilah Enaknya jadi Nasabah bank bjb Nonton Konser Now Playing Festival 2022
“Kalau cibiran dari kawan-kawan Kades yang paradigmanya berbeda tentu saja ada. Khawatir nantinya setelah Cibiru Wetan, nanti KPK masuk juga ke desa mereka. Apatisme masyarakat juga menjadi tantangan kami, tapi kami jalan terus saja. Ini sudah menjadi pilihan untuk mengabdi walaupun kata orang sulit jadi orang kaya,” ujarnya.
Desa Cibiru Wetan sendiri dihuni sekitar 17 ribu warga dengan 19 RW dan 85 RT. Selain penduduk asli, ada pula kaum urban. Dalam setahun, Cibiru Wetan mendapatkan kucuran anggaran dari Pemkab Bandung sekitar Rp2,7 miliar. Semua digunakan transparan dan akuntabel. (Dani R Nugraha)
Editor : inilahkoran


