3.000 Kendaraan di KBB Tak Lakukan Uji KIR, Dishub KBB Akui Kontribusi ke PAD Berkurang
Kontribusi dari uji KIR terhadap PAD KBB berkurang. Lantaran sekitar 3.000 kendaraan wajib uji KIR tidak memenuhi kewajibannya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Kontribusi dari uji KIR terhadap PAD KBB berkurang. Lantaran sekitar 3.000 kendaraan wajib uji KIR tidak memenuhi kewajibannya.
Bahkan, Kepala Dinas Perhubungan KBB Lukmanul Hakim mengatakan tidak dipenuhinya kewajiban uji KIR hal itu terjadi dalam kurun waktu satu tahun.
"Data yang tercatat di kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan KBB, total kendaraan yang wajib uji KIR di KBB ada sebanyak 11.653 unit," katanya, Kamis 16 Juni 2022.
Baca Juga: Flare Menyala Lagi di Stadion GBLA, LIB Coret Bandung sebagai Tuan Rumah Piala Presiden 2022
Ia menyebut, dalam setahun seharusnya kendaraan di KBB melakukan uji KIR sebanyak dua kali. Dengan ketentuan itu, sehingga seharusnya ada lebih dari 22.000 pengujian per tahun.
"Tapi yang tercatat di kami hanya ada 16.000 kali. Artinya, ada lost sekitar 6.000 kali pengujian dalam setahun dari 3.000 kendaraan yang tidak melakukan uji KIR," sebutnya.
Baca Juga: Ozzy Osbourne Berhasil Sembuh dari Operasi Leher Berkat Support Sang Istri, Sharon Osbourne
Lebih lanjut ia menerangkan, kendaraan yang tercatat tersebut didominasi jenis mobil barang dan pickup yang mencapai 6.164 unit, truk kecil 681 unit, minibus 643 unit, boks kecil 575 unit, boks sedang 529 unit, bus besar 22 unit, dump truk tronton 16 unit, dan masih banyak lagi.
"Walau bisa saja masih ada kendaraan wajib uji yang belum tercatat dan terdaftar di UPT PKB Dishub KBB," ujarnya. (Agus Satia Negara)
Editor : inilahkoran


