Sejumlah Advokat Buat Laporan Pengaduan Soal Kisruh Holywings
Sejumlah advokat Kota Bandung, adukan Holywings ke Polda Jabar. Mereka mengadukan soal dugaan penghinaan dan penistaan agama
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sejumlah advokat Kota Bandung, adukan Holywings ke Polda Jabar.
Mereka mengadukan soal dugaan penghinaan dan penistaan agama yang dilakukan manajemen Holywings, yang memberikan promosi minuman alkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
"Kami tim pembela ulama dan aktivis membuat pengaduan kasus Holywings, yang menyangkut nama Nabi Muhammad SAW," kata Heri Gunawan kepada wartawan, Sabtu (25/6/2022).
Heri menyebut pelaporan aduan ini serius dilakukan, untuk memberikan efek jera bagi mereka-mereka yang menjadikan agama sebagai bahan bercandaan.
Baca Juga: Fans Pertanyakan Tindakan Cepat HYBE Terhadap Rumor Pernikahan RM Tapi Tidak dengan Rumor Kencan V BTS
"Pengaduan kita diterima kita pembelajaran kita semua jangan main main tentang agama," ujarnya.
Menurutnya laporan aduannya tersebut terhadap Holiwings ke Polda Jabar sesuai dengan dugaan pelanggaran pasal 28 UU ITE, pasal 156 KUHP, dan pasal UU No 1.
"Kami datang ke Polda tidak hanya aktivis advokat saja tapi juga dari pemuda Persis Jabar sebagai pelapor, kami mohon kepada masyarakat indonesia umat islam kiranya mensuprot kami pengaduan ini," ujarnya.
Baca Juga: Jarang Ada yang Tahu, Ini Manfaat Menyimpan Air Putih dalam Pot Tanah Liat
Kasus Holywings berawal dari postingan akun Instagram @holywingsindonesia pada Kamis 23 Juni 2022 yang mempromosikan miras bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.
Dalam unggahan tersebut promo miras hanya berlaku untuk minum ditempat.
Akibat unggahan tersebut jadi viral di media sosial dan banyak dikritik dan dihujat hingga terjadi kegaduhan.
Meski sudah dihapus postingan tersebut, namun netizen rupanya sudah menscreenshot hingga akhirnya viral kemana mana. (Caesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


