Ombudsman Jawa Barat Soroti Pungli di Salah Satu SMK di Bandung

Adanya kasus dugaan pungli di salah satu SMK di Bandung menjadi sorotan khusus Kepala Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana.

Ombudsman Jawa Barat Soroti Pungli di Salah Satu SMK di Bandung
Kepala Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana mendukung Saber Pungli untuk menyelesaikan seluruh tahapan pemeriksaan dugaan pungli di salah satu SMK di Bandung.

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana menyoroti terkait adanya kasus dugaan pungli di salah satu SMK di Bandung.

Menurutnya, Ombudsman Jawa Barat menghargai pelaksanaan tugas dan wewenang Saber Pungli. Dia pun mendukung Saber Pungli untuk menyelesaikan seluruh tahapan pemeriksaan dugaan pungli di salah satu SMK di Bandung setelah Saber Pungli mengambil keputusan awal.

"Di sisi lain, kejadian (dugaan pungli di salah satu SMK di Bandung) itu memberikan pelajaran berharga kepada kita semua bahwa masyarakat adalah pengawas yang efektif karena mereka berkaitan langsung dengan sekolah dan sebagian besar juga mempunyai kepentingan untuk mengawal PPDB yang bersih dan bebas pungli," ujar Dan Satriana, di kantor Ombudsman Jawa Barat, Rabu 29 Juni 2022.

Baca Juga: Marc Klok Merasa Senang Sekaligus Sedih Saat Persib Hadapi PSS Sleman di Perempat Final Piala Presiden 2022

Untuk itu, lanjut dia, lembaga pengawas internal dan eksternal harus lebih sering mengumumkan dan mensosilalisasikan saluran pengaduan khusus, agar semakin banyak masyarakat yang merasa mudah, nyaman, dan aman untuk menyampaikan dugaan pelanggaran PPDB dan pungli ini.

"Ombudsman misalnya, memiliki salah satunya asas kerahasiaan yang memungkinkan kami merahasiakan nama dan identitas pelapor dalam kondisi tertentu," ucapnya.

Dia menambahkan, hanya saja sebagaimana lembaga lain, ada batasan kewenangan yang dimiliki Ombudsman sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga: Marah Korup Pemilu 2020 Dibantah, Donald Trump Lemparkan Piring ke Dinding, Ini Kata Mantan Staf Gedung Putih!

Masih diperlukan lebih banyak lagi saluran pengaduan yang memberikan rasa aman dan nyaman oleh lembaga pengawas internal dan eksternal.

"Kita juga perlu melihat potensi maladministrasi pungli dapat saja terjadi pada masa pengumuman dan daftar ulang PPDB Tahap 2 nanti. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan mungkin perlu memikirkan serius alternatif untuk melakukan daftar ulang secara daring, sama persis dengan yang sekarang dilaksanakan pada tahap pengumpulan data dan pendaftaran sekarang ini," papar Dan Satriana.

Menurutnya, pendaftaran ulang daring dan menghindari pertemuan tatap muka antara pendaftar dan sekolah, diharapkan dapat mengurangi beban orangtua.

Baca Juga: Hari Ini! Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah untuk Penentuan Hari Raya Iduladha

"Yang sebagian besar biasanya sulit untuk menolak permintaan apapun jika disampaikan dalam pertemuan langsung," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah dan dilakukan gelar perkara atas dugaan pungli di SMKN 5 Kota Bandung itu, Saber Pungli Jabar mengambil sejumlah keputusan awal.

Baca Juga: Di KPP Pratama Bandung Bojonagara, Iwan Bule Akui PPS Mudah dan Memberikan Rasa Keadilan

Keputusan berupa rekomendasi itu diambil setelah dilakukan gelar perkara oleh Saber Pungli Jabar atas hasil pemeriksaan di SMKN 5 Kota Bandung.

"Dari hasil gelar perkara, diperoleh keputusan. Pertama, merekomendasikan kepada gubernur untuk memberikan sanksi kepada saudari DN (kepsek), pemberhentian sementara untuk memudahkan pemeriksaan," ungkap Yudi Ahdiyat, Kabid Datin Saber Pungli Jabar. (Okky Adiana)


Editor : inilahkoran