INILAHKORAN, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, bahwa lahan Kebun Binatang Bandung adalah aset milik pemerintah.
Namun pihaknya masih menunggu hasil putusan sidang pengadilan Bandung menyangkut status kepemilikan lahan tersebut.
"Kita nunggu saja proses hukum masih seperti apa. Cuma pemkot mah yakin bahwa itu aset kita. Saya belum dapat laporan, artinya belum ada putusan," kata Ema Sumarna, Kamis 14 Juli 2022.
Ema Sumarna menuturkan, pihaknya mempersilahkan jika terdapat pihak yang mengklaim bahwa lahan Kebun Binatang Bandung aset mereka. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yakin lahan tersebut aset pemerintah.
"Kita yakin bahwa itu aset kita (pemerintah), cuma ada orang yang mengaku-ngaku yah mangga saja yang melihatnya. Fakta data kita saya yakin kuat," ucapnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandung meminta agar pengelola Kebun Binatang Bandung untuk membayar sewa yang ditunggak mencapai Rp 13,5 miliar. Namun pengelola meminta agar pemerintah tidak membahas hal itu sebab sengketa lahan masih berjalan di pengadilan. *** (Yogo Triastopo)