Ini Kata Pengamat UPI Soal Polemik Kepemilikan Lahan Kebon Binatang

Soal kepemilikan lahan kebon binatang pengamat publik UPI ini meminta agar Pemkot Bandung dan yayasan mencari solusi terbaik

Ini Kata Pengamat UPI Soal Polemik Kepemilikan Lahan Kebon Binatang
Soal polemik kepemilikan lahan pengamat kebijakan publik UPI meminta ini kepada Pemkot dan yayasan.

INILAHKORAN, Bandung - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan meminta, kepada semua pihak untuk menunggu proses hukum terkait polemik kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung.

"Kalau aspek hukum, ya selesaikan di pengadilan dan menghormati apapun keputusan pengadilan. Kebun Binatang sebagai bagian dari tempat rekreasi publik harus dibicarakan dengan pemkot," kata Cecep Darmawan pada Rabu 20 Juli 2022.

Dikemukakan Cecep Darmawan, polemik saat ini diharapkan tidak membuat eksistensi Kebun Binatang Bandung memudar atau menghilang. Persoalan tersebut harus dilihat dari dua aspek. Pertama aspek hukum dan kedua aspek pengelolaannya.

Baca Juga: Kritik Crazy Rich yang Bangun Kebun Binatang, Davina Veronica: Bonbin Lain Ada yang Tutup, Ini Kok Bikin Baru?

"Jadi pemkot harus bijak. Misalnya pengelolaan boleh oleh yayasan dengan kerjasama pemkot bareng-bareng kelolanya. Soal nanti kepemilikan lahan, biar proses hukum yang memutuskan nanti dipengadilan. Jangan sampai Kebun Binatang Bandung ditutup gara-gara polemik," ucapnya.

Cecep juga meminta kepada pihak terkait untuk mencari solusi dan menghargai proses hukum yang saat ini sedang berjalan, serta menunggu hasil yang diputuskan sebelum ada tindakan yang bisa merugikan salah satu pihak.

"Harus cari win-win solution agar tidak tutup. Tapi lebih membuat kesepakatan bersama, supaya masyarakat bisa nikmati dengan harga terjangkau. Jadi kan itu bagian hiburan rakyat. Sekali lagi proses hukumnya kita hargai dan hormati, siapapun nanti yang mengelolanya," ujar dia. *** (Yogo Triastopo)


Editor : inilahkoran