Daop 2 Bandung Kembali Tertibkan Aset Perusahaan di Jalan Laswi Bandung
Penertiban aset perusahaan milik PT KAI kembali dilakukan Daop 2 Bandung. Aset yang ditertibkan berupa rumah di Jalan Laswi, Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Daop 2 Bandung kembali menertibkan aset perusahaan milik PT KAI berupa rumah di Jalan Laswi, Kota Bandung, Rabu 20 Juni 2022.
Manager Humasda Daop 2 Bandung Kuswardojo mengatakan, penertiban aset perusahaan di Jalan Laswi itu dilakukan sebagai upata menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset.
Menurutnya, penertiban dilakukan Daop 2 Bandung terhadap 7 rumah yang berada di atas lahan yang merupakan aset perusahaan PT KAI tepatnya di Jalan Laswi No 24, 28, 30, 32, 34, 36, dan 38.
Baca Juga: VIral! Anak SCBD Sebut Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil, Anies Baswedan : Resiko Kalah Ganteng
"Daop 2 Bandung KAI akan terus melakukan upaya penataan aset yang dikelolanya, untuk menjaga keselamatan aset negara," kata Kuswardojo.
Dia menuturkan, sertifikat hak pakai No 2 tahun 1988 menjadi bukti kepemilikan atas aset di lokasi tersebut. Hal lainnya diperkuat dengan disahkan melalui surat keterangan Konfirmasi Bidang Tanah dari BPN yang menyatakan aset tersebut beserta batas-batasnya benar milik negara dibawah pengelolaan KAI.
"Hal tersebut pun sudah berulang kali disampaikan pada saat sosialisasi," tambahnya.
Baca Juga: Bos RANS Nusantara FC Raffi Ahmad Siap Majukan Kabupaten Bogor, Ini Dia Upayanya
Penertiban aset perusahaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Petugas diakuinya didampingi aparat kewilayahan dan TNI/Polri.
KAI mematuhi aturan perundang undangan yang berlaku dan mempersilahkan bagi siapapun yang merasa memiliki hak atas aset tersebut untuk mengajukan gugatan ke pengadilan. (dnr)
Editor : inilahkoran

