Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung Rencanakan Kenaikan Tarif Mulai September 2022
Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung berencana menaikan tarif layanan pada September 2022 mendatang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung berencana menaikan tarif layanan pada September 2022 mendatang.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung Rudi Kusmayadi mengatakan, penyesuaian tarif tersebut sebenarnya telah diajukan sejak 2018 lalu. Namun, hal itu sempat tertunda karena pandemi Covid-19.
"Besaran tarif yang masih diberlakukan hingga saat ini adalah sejak 2017. Dengan berbagai pertimbangan, kami mengajukan penyesuaian tarif pada September mendatang," kata Rudi di kantor Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung, Kamis 21 Juli 2022.
Baca Juga: Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Jabatan Kapolres Metro Jaksel Diganti Kombes Pol Yandri Irsan
Menurutnya, langkah penyesuaian tarif yang dilakukan pihaknya ini diambil dengan mengacu kepada berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah meningkatmya nilai tukar rupiah terhadap dolar. Hal ini memang memicu kenaikan harga bahan baku pengolahan air bersih.
"Menguatnya nilai tukar dolar terhadap rupiah ini juga menjadi salah satu pertimbangan kami. Karena memang 80 persen bahan baku pengolahan air itu impor. Seperti biji besi, bahan-bahan kimia dan lainnya, kalau airnya sih memang tidak impor yah," ujarnya.
Sehingga, lanjut Rudi, beban Perumda Air Minum Tirtarharja terus membengkak, sehingga pihaknya mengajukan kenaikan tarif layanan air kepada pelanggan. Kata dia, selama ini ada tiga kategori tarif yang dikenakan kepada masyarakat, yakni tarif rendah, tarif dasar dan tarif penuh.
Baca Juga: Berpeluang Tampil Hadapi Bhayangkara FC, Robi Darwis Pastikan Akan Lebih Berani
Untuk tarif rendah setiap meter kubik air dikenakan tarif sebesar Rp2.400. Sementara, untuk tarif dasar yakni Rp4.700 per meter kubik dan tarif penuh Rp7.100 per meter kubik.
Tarif rendah akan menjadi Rp3.500 per meter kubik, tarif dasar Rp7.100 per meter kubik, dan tarif penuh Rp9.500 per meter kubik.
Baca Juga: Sami Sheen Santai Berjalan Sendiri di Calabasas, Pakaian Seksi Diperlihatkan untuk Tubuh Rampingnya!
Dalam menaikan tarif tersebut, Perumda Air Minum Tirta Raharja tidak melakukan secara sekaligus. Namun, dilakukan secara bertahap mulai September. Hingga pada September 2023 kenaikan tarif secara penuh akan diberlakukan.
"Penyesuaian tarif hingga September 2023 mendatang tidak akan melebihi batas bawah dan batas atas tarif air minum yang ditetapkan Gubernur Jabar," katanya. (Dani R Nugraha)
Editor : inilahkoran


