Bangunan Masjid Raya Bandung Mulai Rusak, Status Aset Tidak Jelas, Pemprov Jabar Kemana?

Pengelola Masjid Raya Bandung tengah kebingungan, karena harus mengadu ke siapa untuk memperbaiki kerusakan bangunan yang termakan usia.

Bangunan Masjid Raya Bandung Mulai Rusak, Status Aset Tidak Jelas, Pemprov Jabar Kemana?
Sstatus aset Masjid Raya Bandung ini tidak jelas, apakah di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Bandung atau Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (net)

INILAHKORAN, Bandung - Pengelola Masjid Raya Bandung tengah kebingungan, karena harus mengadu ke siapa untuk memperbaiki kerusakan bangunan yang termakan usia.

Lantaran status aset Masjid Raya Bandung ini tidak jelas, apakah di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Bandung atau Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketua DKM Masjid Raya Bandung Ayi Hasyim Ashari mengatakan, masjid yang menjadi ikon Kota Bandung ini sebenarnya berada di bawah Badan Pengelola Islamic Center (BPIC) Kesra Pemprov Jawa Barat. 

Namun, ketika ada kerusakan seperti bocor pada bagian atap lantai dua, pihak BPIC kata dia, tak juga memberikan bantuan hingga akhirnya terpaksa dipasang plastik dan ember untuk menampung tetesan air hujan. 

"Sudah tahun 2023 dan tiap tahun ada upaya mengajukan ke Pemprov itu. Yang pernah terealisasi penggantian kanopi waktu itu di anggaran 2023 kalau gak salah. Tapi belum mengatasi masalah kebocoran, karena banyak titik bocornya itu," ujar Ayi Hasyim, Senin 10 Maret 2025.

Ayi melanjutkan, ketika Ridwan Kamil menjadi Gubernur Jabar, dia pernah menyampaikan bahwa Masjid Raya Bandung dialihkan ke Pemkot Bandung.

"Informasi tersebut kalau tidak salah disampaikan Pak Gubernur, waktu itu Pak Ridwan Kamil dalam sebuah pidato dan itu jadi berita. Tapi sampai saat ini saya tidak pernah menerima tembusan surat atau informasi resmi mengenai pelimpahan aset tersebut," ucapnya.

Kendala lain yang dihadapi saat ini adalah status kepemilikan tanah. Masjid Raya Bandung ini berdiri di atas tiga lahan kepemilikan yakni tanah wakaf, aset Pemprov Jabar dan aset Pemkot Bandung. Kondisi ini pun menghambat bantuan masuk dari pihak lain. 

"Kalau soal bantuan itu, saya kurang tahu persis juga ya, tapi tanahnya kan harus jelas dulu mungkin ya. Jadi salah satu masalahnya adalah ketidakjelasan tanah ini karena ada di tiga kepemilikan," jelasnya.

Ayi berharap, agar status kepemilikan tanah Masjid Raya Bandung ini dapat dilebur menjadi satu agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. 

"Kalau tidak diselesaikan mungkin sewaktu-waktu akan jadi masalah juga. Namanya membangun di aset yang bukan miliknya itu kan akan masalah nanti," kata dia.

"Jadi bagaimanapun juga harus dibereskan, misalkan statusnya disatukan menjadi wakaf atau bagaimana. Ini perlu keputusan dari Pemprov dan Pemkot," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani