TPA Sarimukti Berakhir Operasi pada 2028, Pemprov Jabar Bakal Akselerasi Penyelesaian TPPAS Legok Nangka
Pemprov Jabar kini melakukan akselerasi penyelesaian Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah TPPAS Legok Nangka, Kabupaten Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Pemprov Jabar kini melakukan akselerasi penyelesaian Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah TPPAS Legok Nangka, Kabupaten Bandung.
Selain ditargetkan rampung pada 2028 mendatang, TPPAS Legok Nangka itu akan menggantikan TPA Sarimukti yang berakhir masa operasinya pada tahun yang sama.
"Mudah-mudahan awal 2028, TPPAS Legok Nangka sudah selesai. Jadi kami balapan akselerasi (penyelesaian TPPAS Legok Nangka) dan (TPA) Sarimukti juga berakhir di tahun 2028. Jadi pas Sarimukti ditutup, Legok Nangka buka," kata Sekda Jabar Herman Suryatman di Kecamatan Cipatat.
Dijelaskan Herman, progres pengerjaan TPPAS Legok Nangka saat ini sedang menunggu legal opinion dari PLN berkaitan dengan upaya menghasilkan listrik dari sampah.
"Sekarang kami masih menunggu legal opinion karena terkait dengan kelistrikan. Ada penugasan dari kementerian ESDM kepada PLN," jelasnya.
"Jadi syaratnya harus ada legal opinion. Mudah-mudahan bulan ini bisa diselesaikan. Kami sudah komunikasi dengan sekjen di Kementerian ESDM. Kalau sudah ada penugasan ke PLN, saya kira financial close bisa tahun ini," imbuhnya.
Menurut Herman, apabila legal opinion itu rampung di awal tahun 2027 maka pembangunan fisik instalasi pengolahan sampah yang berbasis insenerator untuk pembangkit listrik tenaga sampah bisa diselesaikan di akhir tahun 2027.
"Di lapangan sudah dilakukan pembangunan insfratruktur yang menjadi kewajiban pemda provinsi Jabar. Jadi, mudah-mudahan di awal tahun 2028 semua sudah siap pakai," katanya.
Editor : Doni Ramdhani


