Bapenda Kabupaten Cirebon Kaji Serius Sistem Tapping Box

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon saat ini sedang melakukan kajian serius. Hal itu terkait tawaran investor pemasangan sistem tapping box

Bapenda Kabupaten Cirebon Kaji Serius Sistem Tapping Box
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID - Setiap hari ratusan restoran, rumah makan, hingga kafe di Kabupaten CIrebon terus terus berjalan. Dari kantin kecil hingga restoran besar, transaksi terjadi tanpa henti. Namun, di balik riuh aktivitas itu, ada potensi pendapatan daerah yang belum sepenuhnya tergarap.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten CIrebon saat ini sedang melakukan kajian serius. Hal itu terkait tawaran investor untuk pemasangan sistem tapping atau tapping box di restoran-restoran. Alat ini digadang-gadang mampu menjadi kunci transparansi sekaligus peningkatan pajak restoran.

"Untuk saat ini, tapping box baru terpasang di beberapa restoran besar. Itu pun bantuan dari Bank BJB Sumber," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten CIrebon, Fahmi Sudjati, Kamis 29 Januari 2026.

Fahmi mengungkapkan, hingga kini jumlah tapping box yang terpasang baru mencapai 93 unit. Angka itu jauh dari jumlah total restoran di Kabupaten CIrebon yang mencapai 2.171 unit. Jumlah tersebut masih terbagi lagi dalam beberapa kategori, mulai dari restoran, rumah makan, kafe, katering, hingga kantin.

"Data wajib pajak restoran ini sangat dinamis. Ada kantin yang baru tiga bulan buka sudah tutup, tapi ada juga rumah makan yang bertahan bertahun-tahun," jelasnya.

Meski begitu, sektor pajak restoran tetap menunjukkan performa positif. Dia menyebutkan, pada tahun 2025, target pajak restoran ditetapkan sebesar Rp36,7 miliar, dan realisasinya justru melampaui target hingga Rp38,1 miliar. Tahun ini, target kembali dinaikkan menjadi Rp43,3 miliar.

Menurut Fahmi, pemasangan tapping box berpotensi mendorong angka tersebut lebih tinggi. Pasalnya, tapping box berfungsi sebagai alat perekam transaksi usaha yang terhubung langsung dengan sistem kasir atau Point of Sale (POS). Data ini lalu dikirim secara real-time ke sistem pajak daerah.

"Dengan tapping box, potensi kenaikan pajak restoran sangat terbuka. Karena alat ini merekam transaksi apa adanya, sehingga pelaporan omzet menjadi lebih transparan," ucapnya.

Terkait tawaran investor yang ingin memasang tapping box di seluruh restoran di Kabupaten CIrebon, Fahmi menyatakan pihaknya tidak menutup pintu. Namun, keputusan tersebut tidak bisa diambil tergesa-gesa.

"Kami setuju saja secara konsep, tapi masih harus dikaji. Apakah kerja sama ini benar-benar menguntungkan Pemkab Cirebon atau tidak," akunya.

Kajian tersebut, lanjut Fahmi, tidak hanya melibatkan Bapenda, tetapi juga instansi lain seperti Bappeda. Seluruh aspek akan dihitung, mulai dari skema kerja sama, pembagian manfaat, hingga dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun satu hal yang diyakini Fahmi, jika pemasangan tapping box bisa diperluas secara signifikan, hasilnya akan terasa.

"Kalau ada seribu saja tapping box terpasang di restoran-restoran yang aktif saat ini, saya yakin pendapatan dari sektor pajak restoran akan jauh lebih meningkat," tukasnya. ***


Editor : JakaPermana