Bappenda Cianjur Gencarkan Program Pepeling
Bappenda Kabupaten Cianjur menggencarkan program Pepeling guna memudahkan wajib pajak membayarkan kewajibannya pada akhir pekan atau hari libur.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur, menggencarkan Pelayanan pajak Keliling (Pepeling) guna memudahkan wajib pajak membayarkan kewajibannya pada akhir pekan atau hari libur.
Sekretaris Bappenda Cianjur Dendi Kristanto mengatakan, Pepeling merupakan program mendekatkan pelayanan untuk masyarakat guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak terutama pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Keberadaan petugas Pepeling diharapkan dapat memberikan akses pelayanan yang lebih mudah bagi wajib pajak mulai dari utara hingga selatan Cianjur, dimana program tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan pencapaian dan memudahkan masyarakat.
"Pepeling dilakukan hari libur kerja Sabtu dan Minggu dalam rangka mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat, khususnya masyarakat pekerja yang hanya memiliki waktu saat libur untuk mengurus atau membayar kewajiban-nya," katanya seperti dikutip dari Antara, Senin (31/8/2026).
Pepeling dilakukan dalam rangka meningkatkan pencapaian realisasi pendapatan pajak daerah dari sektor PBB, program tersebut dilakukan khusus pada hari Sabtu dan Minggu agar masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dapat mengurus atau melakukan pembayaran pajak.
Pihaknya tidak menetapkan target khusus untuk penerimaan dari setiap pelaksanaan Pepeling namun penerimaan yang diperoleh dapat dioptimalkan sesuai dengan potensi wajib pajak di lokasi pelayanan.
Dia menjelaskan dari pelaksanaan Pepeling di sejumlah kecamatan di wilayah Cianjur penerimaan pajak yang berhasil dihimpun cukup bervariasi dengan rata-rata terendah dari Rp15 jutaan hingga Rp25 juta.
"Pemerintah daerah akan terus memberikan berbagai kemudahan pelayanan pada masyarakat guna meningkatkan realisasi pendapatan pajak daerah setiap tahunnya," kata dia.
Dia menjelaskan target penerimaan PBB tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp70 miliar, dimana sejak awal tahun pihaknya telah mencetak sebanyak 1,2 juta lembar Surat Pemberitahuan pajak Terutang (SPPT) PBB tahun 2026.
"Kami melakukan percepatan cetak SPPT dan intensifikasi penagihan untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan PAD tahun 2026 dengan harapan dapat tercapai sebelum akhir tahun dengan nilai lebih," katanya.
Editor : Ahmad Sayuti

