Bareskrim Polri Gali Keterangan Saksi Terkait TPPU Panji Gumilang

Dugaan TTPU yang menjerat Panji Gumilang terus didalami penyidik Bareskrim Polri bahkan kini dua saksi kembali diperiksa

Bareskrim Polri Gali Keterangan Saksi Terkait TPPU Panji Gumilang
Bareksrim kembali mengumumkan pemeriksaan dua orang saksi terkait dugaan TPPU yang menjerat Panji Gumilang. (Antara)

INILAHKORAN, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disangkakan kepada pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang

“Hari ini agenda pemeriksaan saksi awal terkait yayasan inisial MA dan MS,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa 22 Agustus 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan setelah sebelumnya penyidik Bareskrim Polri  menaikkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan atas dugaan TTPU dengan terlapor Panji Gumilang pada Rabu 16 Agustus 2023.

Baca Juga : Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB, Ledia Hanifa Kasih Dua Saran kepada Pemerintah

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik Bareskrim Polri menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan penyelidikan kasus dugaan TPPU atas nama Panji Gumilang ke tahap penyidikan.

Selain itu, hasil gelar perkara penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tidak hanya mengusut dugaan TPPU saja tapi korupsi Dana BOS atas nama Panji Gumilang.

Selain memeriksa saksi-saksi, kata Whisnu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan penyitaan berbagai barang bukti yang terkait untuk memperkuat konstruksi sangkaan pasalnya.

Baca Juga : KCJB Segera Diresmikan, Telkomsel Kerahkan 300 BTS Cover Jaringan Internet

Penyidik juga melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening yang sudah dihentikan sementara.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti