Bawaslu Jabar Libatkan 78 Organisasi Wanita, Kuatkan Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Provinsi Jawa Barat melibatkan 78 organisasi wanita yang tergabung dalam Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW), guna menguatkan pengawasan pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Bawaslu Jabar Libatkan 78 Organisasi Wanita, Kuatkan Pengawasan Pilkada Serentak 2024

INILAHKORAN, Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat melibatkan 78 organisasi wanita yang tergabung dalam Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW), guna menguatkan pengawasan pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah menuturkan, dilibatkannya 78 organisasi wanita yang ada di Jawa Barat ini merupakan tindaklanjut dari upaya peningkatan pengawasan partisipatif untuk Pilkada serentak 2024, sesuai Perbawaslu 2/2023.

Setelah sebelumnya melaunching pojok pengawasan di tingkat kabupaten/kota serta kecamatan, diskusi dalam forum tersebut, kemudian kampung pengawasan partisipatif, lalu forum warga yang salah satunya bermuara dengan keterlibatan 78 organisasi wanita.

Dimana diharapkan, dengan sosialisasi bersama 78 organisasi wanita bertajuk Perempuan Berdaya Mengawasi di Kantor Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Jabar, Jalan Braga, Kota Bandung, Sabtu 3 Agustus 2024 mampu meningkatkan pengawasan, memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan lancar dan sesuai aturan.

"Kenapa ini menjadi penting, karena memang di dalam Undang-undang harus mengajak dan menyentuh kaum perempuan," ujar Nuryamah di sela sosialisasi.

Dia melanjutkan, Bawaslu Jabar meyakini dengan adanya peningkatan literasi wanita terhadap politik, fungsi pengawasan partisipatif di akar rumput dapat berjalan maksimal.

Mulai dari BKOW di tingkat provinsi, hingga ke Gabungan Organisasi Wanita (GOW) pada level kabupaten/kota seluruh Jawa Barat.

"Jadi bukan hanya objek dalam pemungutan suara. Kita balikkan sekarang, bahwa perempuan harus juga menjadi objek dalam konteks positif, menjadi pengawas partisipatif," ucapnya.

Peran sentral wanita atau ibu sambung dia, diyakini dapat mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas. Sebab mereka di rumah, merupakan pendidik pertama yang dapat menyebarluaskan tentang tahapan dan larangan di pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

"Karena mereka memiliki keunggulan masing-masing. Paling tidak, mereka bisa menyebarkan kebaikan. Tentang tahapan, larangan-larangan pada pemilihan 2024," tandasnya.

Selain sosialisasi pengawasan yang melibatkan 78 organisasi wanita, Bawaslu Jabar juga melakukan penandatanganan MoU dengan sejumlah stakeholders, salah satunya perguruan tinggi, guna memastikan pengawasan partisipatif di Pilkada serentak 2024 Jawa Barat dapat berjalan baik. 


Editor : Firda Rachmawati