Bawaslu Kabupaten Bandung Sesalkan Alat Sosialisai Caleg dan Partai Politik Dipaku di Pohon

Bawaslu Kabupaten Bandung menyayangkan adanya pemasangan alat sosialisasi yang dipaku pada pohon karena dapat merusak pohon tersebut. Selain itu, saat ini belum masuk kepada tahapan kampanye Pemilu 2024.

Bawaslu Kabupaten Bandung Sesalkan Alat Sosialisai Caleg dan Partai Politik Dipaku di Pohon
"Apalagi sekarang ini kan belum masuk pada tahapan kampanye. Sehingga yang boleh itu hanya alat sosialisasi internal saja. Sesuai PKPU 33 tahun 2018 bahwa dalam sosialisasi itu dilarang mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik partai politik dengan menggunakan metode penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye dan media sosial," kata Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi dan Humas Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia, Minggu 26 Februari 2023. (r

INILAHKORAN, Soreang - Bawaslu Kabupaten Bandung menyayangkan adanya pemasangan alat sosialisasi yang dipaku pada pohon karena dapat merusak pohon tersebut. Selain itu, saat ini belum masuk kepada tahapan kampanye Pemilu 2024.

"Apalagi sekarang ini kan belum masuk pada tahapan kampanye. Sehingga yang boleh itu hanya alat sosialisasi internal saja. Sesuai PKPU 33 tahun 2018 bahwa dalam sosialisasi itu dilarang mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik partai politik dengan menggunakan metode penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye dan media sosial," kata Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi dan Humas Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia, Minggu 26 Februari 2023.

Sehingga, kata Hedi, alangkah baiknya partai politik dan para caleg yang akan bertarung bisa menahan diri. Selain itu, sebaiknya pemasangan alat sosialisasi atau kampanye pun wajib memerhatikan kelestarian lingkungan serta estetika, kenyamanan dan keamanan.

Baca Juga : Akui Tak Ada Anggaran untuk Perbaikan Jalan Ambles di Cisarua, Warga KBB: Jangan Sampai Ada Korban Jiwa Dulu

Diberitakan sebelumnya, satu tahun menjelang Pemilu 2024 ini para calon anggota legislatif dan partai politik sudah berlomba-lomba memasang alat sosialisasi. Sayangnya, terkadang pemasangan alat sosialisasi seperti spanduk, banner dan lainnya itu, selain tidak memerhatikan estetika juga merusak pohon di pinggir jalan.

Berdasarkan paantauan INILAHKORAN, pemasangan alat sosialisasi berupa banner atau spanduk banyak bertebaran berbagai ruas jalan di Kabupaten Bandung. Salah satunya di sepanjang Jalan Raya Soreang-Cipatik di Desa Padasuka Kecamatan Soreang, berbagai alat sosialisasi caleg dan partai politik cukup marak.*** (rd dani r nugraha)

Baca Juga : Peringati HPN 2023, PWI Kota Cimahi Gelar Baksos Khitanan Massal 


Editor : Doni Ramdhani