BBSPJIS Buka Layanan SNI dan Halal, Industri Kecil Bisa Manfaatkan Fasilitas Ini
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Selulosa (BBSPJIS) terus memperkuat perannya dalam mendukung peningkatan daya saing industri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa industri Selulosa (BBSPJIS) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat perannya dalam mendukung peningkatan daya saing industri melalui berbagai layanan teknis. Mulai dari pengujian, sertifikasi, inspeksi, hingga pengujian tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan sertifikasi halal.
Lembaga yang berada di bawah Kementerian Perindustrian tersebut menyediakan layanan bagi pelaku industri untuk memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku.
Ketua Tim Mitra Industri BBSPJIS Andar Hermawan mengatakan, sejumlah produk yang beredar di masyarakat bahkan telah diwajibkan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Di antaranya air minum dalam kemasan (AMDK) dan kertas yang digunakan sebagai wadah pangan.
"Sertifikasi yang kami keluarkan di antaranya SNI wajib untuk air minum dalam kemasan. Jadi, air minum dalam kemasan yang Bapak Ibu minum itu wajib SNI. Salah satu lembaga yang bisa memberikan sertifikasinya adalah Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) di BBSPJIS. Begitu juga kertas pangan yang digunakan untuk wadah makanan, itu juga sudah wajib," kata Andar kepada INILAHKORAN usai menjadi pembicara dalam Forum Konsultasi Publik BBSPJIS 2026 di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Kamis (5/11/2026).
Selain sertifikasi produk berbasis SNI, BBSPJIS juga memberikan layanan pemeriksaan dan sertifikasi halal. Bahkan, lembaga tersebut telah menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Pratama dengan ruang lingkup pelayanan bagi industri kecil.
Menurut Andar, pengguna layanan BBSPJIS selama ini berasal dari berbagai skala industri dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Industri kertas, misalnya, lebih banyak memanfaatkan layanan sertifikasi produk, terutama dari kalangan industri besar.
Begitu pula industri air minum dalam kemasan yang mayoritas penggunanya berasal dari industri menengah dan besar. Sementara pelaku industri kecil lebih banyak memanfaatkan layanan pemeriksaan halal, pelatihan, hingga konsultasi teknis.
"Kalau industri kertas, mereka membutuhkan sertifikasi terkait produk kertas dan kebanyakan berasal dari industri besar. Begitu juga industri air minum dalam kemasan. Sedangkan industri kecil biasanya lebih banyak terkait layanan halal, workshop, dan pelatihan," ujarnya.
Tak hanya sertifikasi, BBSPJIS juga membuka layanan konsultasi dan pelatihan di berbagai bidang, termasuk lingkungan industri, tekstil, serta pengembangan industri hijau.
Andar menyebutkan, kebutuhan konsultasi terkait penerapan konsep industri hijau cukup banyak berasal dari perusahaan-perusahaan besar. Selain itu, BBSPJIS juga menjalin kerja sama dengan kalangan akademisi untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi di sektor industri.
"Akademisi juga cukup banyak yang bekerja sama dengan kami, terutama untuk optimalisasi teknologi. Jadi, layanan kami tidak hanya untuk industri, tetapi juga mendukung pengembangan teknologi melalui kolaborasi," katanya.
Andar menjelaskan, BBSPJIS bukan lembaga baru. Institusi tersebut telah berdiri sejak 1968 dengan sejumlah perubahan nama dan penyesuaian kelembagaan. Adapun perubahan nama menjadi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Selulosa (BBSPJIS) dilakukan pada 2021.
Dengan berbagai layanan tersebut, BBSPJIS diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi pelaku industri dalam meningkatkan kualitas produk, memenuhi ketentuan standardisasi, serta memperkuat daya saing di tengah tuntutan industri yang semakin kompetitif.
Editor : Doni Ramdhani

