Bea Cukai Soetta Tegaskan WNA yang Viral Kehilangan Uang Bukan dari Amerika

Klarifikasi bea cukai terkait kewarganegaan WNA yang hilang uang di Bandara Soetta.

Bea Cukai Soetta Tegaskan WNA yang Viral Kehilangan Uang Bukan dari Amerika

INILAHKORAN - Kantor bea cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait tuduhan warga negara asing (WNA) yang disebut kehilangan uang saat pemeriksaan petugas.

Pihak bea cukai memastikan kabar tersebut tidak sesuai fakta, terutama soal kewarganegaraan penumpang.

Kabid Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi bea cukai Soetta, Hanif Adnan Zunanto, menegaskan bahwa penumpang yang dimaksud bukan warga negara Amerika Serikat, sebagaimana ramai diberitakan.

“Perlu kami klarifikasi, penumpang tersebut adalah pemegang paspor Kamerun, bukan warga Amerika,” ujar Hanif di Tangerang, Selasa (19/8/2025).

Tuduhan Kehilangan Uang Rp81 Juta

Sebelumnya, akun media sosial @esty_linggar mengunggah cerita bahwa temannya, yang disebut warga AS, kehilangan uang senilai 5.000 dolar atau sekitar Rp81 juta saat menjalani pemeriksaan di kantor bea cukai Soetta pada 18 Agustus 2025.

Namun, bea cukai menyatakan tuduhan itu tidak benar. Pihaknya bahkan telah memperlihatkan rekaman CCTV kepada penumpang asal Kamerun tersebut, rekannya, serta petugas keamanan bandara. Dari rekaman itu tidak ditemukan adanya insiden kehilangan uang.

Permasalahan Telah Selesai

Hanif menjelaskan, klarifikasi sudah disampaikan langsung kepada penumpang bersangkutan. Hasilnya, yang bersangkutan menerima penjelasan dan permasalahan dinyatakan selesai.
“Dengan demikian tuduhan kehilangan tida


Editor : Firda Rachmawati