Bedah Rumah Berkonsep Budaya Sunda, Pemprov Jabar Siapkan Bantuan Rp50 Juta per Unit
Pemprov Jabar menyiapkan Rp10,35 miliar untuk bansos dalam RAPBD 2027. Program Rutilahu akan mengusung konsep rumah budaya Sunda dengan bantuan Rp40-50 juta per
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp10,35 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Salah satu program yang mendapat alokasi dari anggaran tersebut adalah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) atau bedah rumah.
Program Rutilahu yang dibiayai APBD Jabar itu dipastikan berbeda dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat. Pemprov Jabar bahkan menyiapkan konsep khusus berupa pembangunan rumah berbasis budaya Sunda dengan memperhatikan aspek ekologis.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, anggaran Rutilahu yang bersumber dari APBD provinsi berada di luar bantuan pemerintah pusat. Dengan demikian, masyarakat berpeluang mendapatkan manfaat dari dua skema program bedah rumah tersebut sesuai kriteria dan ketentuan penerima.
"Di luar. Itu hanya alokasi dari APBD Provinsi Jawa Barat. Angkanya cukup besar, yakni Rp10 miliar," ujar Herman, Senin (2/11/2026).
Dia menjelaskan, Pemprov Jabar telah berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait pelaksanaan program tersebut. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga telah berkonsultasi dengan menteri terkait dan mendapatkan dukungan untuk program Rutilahu maupun BSPS.
"Pak Menteri memberikan green light untuk program Rutilahu atau bedah rumah, termasuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)," katanya.
Rutilahu Jabar Usung Konsep rumah budaya Sunda
Berbeda dengan bantuan BSPS yang menyasar perbaikan rumah secara individual, program Rutilahu dari APBD Jabar diarahkan untuk membangun kawasan percontohan hunian berbasis budaya Sunda.
Herman menyebut, konsep tersebut merupakan arahan Dedi Mulyadi berdasarkan evaluasi pelaksanaan program pada 2026. Pembangunan rumah akan memperhatikan karakter arsitektur tradisional Sunda sekaligus aspek lingkungan.
Rumah yang dibangun diharapkan memiliki ketahanan terhadap gempa serta mampu memitigasi risiko banjir. Tidak hanya menjadi kawasan hunian, lokasi tersebut juga berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata budaya.
"Konsepnya adalah rumah berbasis budaya Sunda yang sangat memperhatikan aspek ekologi. Dengan demikian, rumah tersebut diharapkan tahan gempa dan mampu memitigasi risiko banjir," jelas Herman.
Dari sisi jumlah penerima, program Rutilahu provinsi diperkirakan tidak mencapai ribuan unit, melainkan hanya ratusan rumah. Namun, nilai bantuan yang disiapkan lebih besar dibandingkan BSPS, yakni berkisar Rp40 juta hingga Rp50 juta per unit.
Besaran tersebut memungkinkan pembangunan rumah dilengkapi ragam hias dan menerapkan desain yang mencerminkan identitas budaya Sunda.
"Mungkin alokasinya tidak sampai ribuan unit, melainkan hanya ratusan. Namun, standar bantuan dari provinsi relatif lebih besar, yakni sekitar Rp40 juta hingga Rp50 juta per unit. Dengan demikian, pembangunan rumah dapat dilengkapi ragam hias dan menggunakan model berbasis budaya Sunda," ungkapnya.
Jabar Dapat Alokasi 50.000 Unit BSPS
Di luar program Rutilahu yang dibiayai APBD, Jawa Barat memperoleh alokasi 50.000 unit BSPS pada 2026. Dengan nilai bantuan Rp20 juta per rumah, total anggaran pemerintah pusat untuk program tersebut mencapai Rp1 triliun.
Herman mengatakan, penyerapan anggaran BSPS di Jawa Barat telah mencapai sekitar 95 persen berdasarkan pengecekan pada pekan sebelumnya. Capaian tersebut menjadi modal bagi Jabar untuk mendapatkan tambahan kuota pada 2027.
"Kemungkinan tahun depan kita akan mendapatkan kuota lebih dari 50.000 unit. Salah satu alasannya karena penyerapan program 50.000 unit tahun ini di Jawa Barat berjalan baik dan akuntabel," ujarnya.
Menurut Herman, sisa anggaran yang belum terserap sepenuhnya berkaitan dengan proses pengalokasian bantuan kepada kelompok penerima dan rumah tangga sasaran yang tersebar di 27 kabupaten/kota.
"Berdasarkan pengecekan saya pada pekan lalu, anggaran Rp1 triliun tersebut sudah terserap sekitar 95 persen. Artinya, tinggal proses pengalokasian kepada kelompok penerima dan sasaran, yakni rumah-rumah atau kepala keluarga yang memiliki rumah tidak layak huni di 27 kabupaten/kota," katanya.
Herman menilai, perbedaan nilai bantuan membuat kedua program memiliki pendekatan penanganan yang berbeda. BSPS dengan bantuan Rp20 juta per unit lebih diarahkan untuk meningkatkan kualitas rumah yang sudah ada dan relatif terbatas untuk mendukung relokasi.
Sebaliknya, Rutilahu yang dibiayai APBD provinsi memiliki fleksibilitas lebih besar karena nilai bantuannya mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta per unit.
"Nilai bantuan BSPS memang terbatas sehingga akan sulit jika diarahkan untuk mendorong relokasi. Karena itu, sifatnya lebih statis. Berbeda dengan program Rutilahu atau bedah rumah dari provinsi yang lebih dinamis karena standar nilai bantuannya lebih tinggi," pungkas Herman.***
Editor : JakaPermana

