Belajar Setara Berkarya Bersama

PENDIDIKAN bermutu bukan milik segelintir anak. Seribu murid berkebutuhan khusus menggaungkan semangat belajar tanpa sekat.

Belajar Setara  Berkarya Bersama
SUARA INKLUSI: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkolaborasi bersama Pemerintah Provinsi DIY, dan Pemerintah Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Suara Inklusi di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, Provinsi DIY pada Rabu (12/8).

Seribu murid berkebutuhan khusus berkumpul membawa pesan yang sama: pendidikan bukan milik sebagian anak. Setiap anak berhak menemukan ruang untuk belajar, tumbuh, dan menunjukkan kemampuannya.

Pesan itu digaungkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bersama 1.000 murid anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam rangkaian kegiatan Suara Inklusi di Yogyakarta.

Bagi Mu'ti, pendidikan untuk semua bukan sekadar slogan. Hak memperoleh pendidikan telah menjadi amanat konstitusi, termasuk bagi warga negara dengan kondisi fisik, intelektual, sosial, maupun kondisi lainnya yang membutuhkan layanan pendidikan khusus.

Undang-Undang Dasar 1945 melalui Pasal 31 menegaskan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Ketentuan tersebut diperkuat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan bermutu.

“Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu,” ujar Mu'ti dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (13/8).

Dari sana, gagasan pendidikan inklusif mendapatkan makna yang lebih luas. Sekolah bukan hanya tempat anak-anak belajar membaca, berhitung, atau menghafal pelajaran. Sekolah juga menjadi ruang untuk memastikan tidak ada anak yang merasa ditinggalkan karena perbedaan yang dimilikinya.

Kemendikdasmen, kata Mu'ti, berkomitmen menghadirkan pendidikan yang dapat diakses siapa saja. Pendidikan itu harus fleksibel, mudah dijangkau, serta mampu memberikan pelayanan sesuai kebutuhan peserta didik.

“Atas dasar itu semua, sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua dengan partisipasi semesta,” ujarnya.

Komitmen tersebut juga menyentuh persoalan biaya. Pendidikan yang bermutu, menurut Mu'ti, harus dapat dijangkau masyarakat dengan dukungan pemerintah maupun partisipasi masyarakat.

“Siapa pun mereka, di mana pun mereka berada,” katanya.

Di tengah pesan tentang kesetaraan itu, pemerintah juga menyerahkan kartu Program Indonesia Pintar (PIP) dan bantuan revitalisasi satuan pendidikan secara simbolis.

Program revitalisasi Kemendikdasmen pada 2025 telah menjangkau 46 satuan pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nilai Rp71,3 miliar. Secara nasional, hingga Juli 2026, program tersebut telah menyentuh 1.609 sekolah dengan nilai Rp2,02 triliun.

Namun, pendidikan inklusif tidak hanya bergantung pada bangunan sekolah atau bantuan pemerintah.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menilai, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, komunitas, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang yang setara bagi penyandang disabilitas. Sebab terkadang, batas terbesar bukan terletak pada kemampuan seorang anak.

“Seringkali yang menjadi hambatan bukanlah keterbatasan yang dimiliki seseorang, melainkan cara pandang kita,” kata Siti Hediati. (gin)


Editor : Inilahkoran