Bentengi Anak dari Radikalisme

Bentengi Anak  dari Radikalisme
LITERASI DIGITAL: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan penguatan literasi digital merupakan kunci melindungi anak dari paparan radikalisme di dunia maya.

INILAH, Jakarta - Layar ponsel bisa menjadi jendela pengetahuan. Namun, dari jendela yang sama, anak-anak juga dapat berhadapan dengan narasi kekerasan yang perlahan memengaruhi cara mereka melihat dunia.

Ancaman itu kini tidak lagi hanya datang dari ruang-ruang fisik. Dunia maya menjadi salah satu ruang yang perlu mendapat perhatian serius ketika anak mulai berhadapan dengan paham radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan, penguatan literasi digital menjadi salah satu kunci untuk membangun ketahanan anak agar mampu mengenali, menyaring, dan menolak narasi ekstremisme yang mengarah pada terorisme.

“Pendidikan inklusif dan penguatan literasi digital adalah kunci. Penguatan literasi digital di sekolah dan keluarga harus menjadi gerakan nasional berkelanjutan guna menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia,” ucap Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Perhatian tersebut bukan tanpa alasan. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat sebanyak 620 anak berusia 11–18 tahun di 34 provinsi terpapar paham kekerasan dan radikalisme melalui media sosial sepanjang Januari hingga 26 Agustus 2026.

Bagi Lestari, angka itu merupakan alarm. Persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan langkah sesaat, tetapi membutuhkan respons yang sistemis, terukur, dan berkelanjutan.

Upaya membentengi anak dari paparan ekstremisme tidak dapat dibebankan kepada satu pihak. Sekolah dan keluarga memiliki peran yang sama pentingnya dalam membentuk kemampuan anak ketika berhadapan dengan berbagai informasi di internet.

Lestari menyambut baik kolaborasi BNPT dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui deklarasi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Namun, menurut dia, deklarasi tersebut harus diterjemahkan menjadi praktik yang konsisten di seluruh satuan pendidikan. Pelaksanaannya perlu mengacu pada Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman.

Dia juga mendorong adanya mekanisme pemantauan dan evaluasi yang melibatkan orang tua, guru, komite sekolah, hingga masyarakat. Keterlibatan banyak pihak diperlukan agar potensi penyebaran paham kekerasan dapat dikenali lebih awal.

“Dengan kolaborasi dan komitmen nyata dari semua pihak, temuan ini dapat menjadi momentum untuk membangun benteng pertahanan yang kuat bagi generasi penerus bangsa di masa depan,” katanya.

Kepala BNPT Eddy Hartono sebelumnya mengungkapkan, ratusan anak tersebut terpapar melalui berbagai platform media sosial, termasuk siniar dan forum YouTube. (gin)


Editor : Inilahkoran