MBG Diuji Evaluasi Mendesak

MBG Diuji Evaluasi Mendesak
PERAWATAN: Santri Ponpes Manbaul Hikam mendapatkan perawatan di rumah sakit.

INILAH, Sidoarjo - Setelah tubuh mereka berangsur pulih, ada hal lain yang tak kalah penting bagi para santri Pondok Pesantren Manba'ul Hikam, Sidoarjo. 

Bukan lagi sekadar memastikan kondisi fisik membaik, tetapi juga memulihkan rasa aman setelah insiden dugaan keracunan yang membuat ratusan santri harus mendapat perawatan.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memberikan pendampingan kesehatan jiwa kepada 59 santri pada Kamis (3/9), dua hari setelah insiden terjadi. 

Tim Kesehatan Jiwa (Keswa) Puskesmas Tanggulangin bersama Tim Puskesmas Jabon melakukan asesmen awal untuk melihat kondisi psikologis para santri sekaligus menentukan kebutuhan pendampingan lanjutan.

Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Lakhsmie Herawati Yuwantina mengatakan, asesmen dilakukan agar dampak psikologis setelah kejadian dapat diketahui sejak dini.

"Kami ingin memastikan kesehatan jiwa para santri juga mendapatkan perhatian. Melalui asesmen ini, kami mendeteksi awal untuk mendampingi mereka apabila ada santri yang membutuhkan dukungan lebih lanjut," kata Lakhsmie di Sidoarjo, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (3/9).

Para santri diberi ruang untuk bercerita mengenai kondisi dan perasaan yang mereka alami setelah insiden. Hasil asesmen selanjutnya menjadi dasar untuk menentukan bentuk pendampingan bagi mereka yang membutuhkan perhatian lebih.

Pemkab Sidoarjo, kata Lakhsmie, tidak ingin pemulihan berhenti ketika kondisi fisik santri dinyatakan membaik.

"Pemkab Sidoarjo berupaya menangani santri-santri agar memperoleh pelayanan kesehatan yang maksimal. Kami tidak hanya melihat kondisi fisik para santri, tetapi juga psikologis. Para santri perlu mendapatkan rasa aman dan dukungan setelah mengalami situasi seperti ini," ujarnya.

Harapannya sederhana, para santri dapat kembali menjalankan kegiatan belajar dan aktivitas keagamaan di pesantren tanpa membawa rasa takut akibat kejadian yang mereka alami.

Insiden tersebut bermula setelah para santri mengonsumsi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanggulangin Kali Tengah pada Selasa (1/9).

Berdasarkan data yang diperoleh ANTARA, sebanyak 644 santri Ponpes Manba'ul Hikam mengalami dugaan keracunan makanan.

Perhatian kemudian mengarah pada proses pengolahan dan pengiriman makanan. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan terdapat perbedaan waktu pengiriman makanan yang menjadi salah satu temuan dalam penelusuran awal.

"Ada makanan yang dikirim jam 11.00 lebih, dan dikonsumsi pada jam 12.30-13.00 siang. Ini lah yang kemudian ditemukan ada masalah," kata Khofifah seusai mengunjungi pasien korban keracunan di Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Hajar Sidoarjo. 

Menurut Khofifah, makanan dari SPPG tersebut sebenarnya telah selesai dimasak sekitar pukul 05.00 WIB. Sebagian makanan kemudian dikirim pada pukul 07.00 WIB dan pada pukul 10.00 WIB sudah dapat dimanfaatkan oleh penerima.

Makanan itu juga disalurkan kepada 18 lembaga pendidikan lain. Namun, menurut Khofifah, persoalan tidak ditemukan pada lembaga-lembaga tersebut.

Temuan mengenai waktu pengiriman kemudian dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan evaluasi.

Hingga Kamis, Khofifah menyebut masih ada 27 santri yang dirawat di RSI Siti Hajar. Sebanyak 24 orang telah diperbolehkan pulang, sementara tiga lainnya masih menunggu observasi.

Sementara seluruh santri yang sebelumnya dirawat di RSUD Notopuro Sidoarjo telah kembali ke kediaman masing-masing.

Kejadian tersebut memunculkan pertanyaan lebih besar mengenai pengawasan penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Sudaryono mengakui kejadian tersebut terjadi karena kelalaian petugas SPPG. Berdasarkan penelusuran sementara, makanan telah matang pada pukul 05.00 WIB sehingga seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB.

Namun, label yang tercantum menyebut waktu konsumsi pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Persoalan semakin serius ketika makanan yang seharusnya dikirim sebelum pukul 10.00 WIB justru tiba sekitar pukul 11.30 atau 11.40 WIB dan dikonsumsi setelah pukul 12.00 WIB.

"Kenyataan di lapangan, ompreng yang harusnya dikirim sebelum jam 10.00, dikirim ke sekolah sekitar jam 11.30 atau 11.40, baru dimakan di atas jam 12.00 oleh para siswa, sehingga keracunan massal terjadi di sekolah. Anda ini berarti kan kelalaian yang disengaja," kata Sudaryono.

Dia menegaskan, apabila ditemukan unsur pidana dalam kelalaian tersebut, persoalannya tidak hanya berujung pada pencopotan atau pemberhentian kepala SPPG.

BGN juga menemukan, label waktu konsumsi belum dicantumkan pada setiap ompreng. Ke depan, Sudaryono mewajibkan setiap wadah makanan memiliki label dengan waktu konsumsi yang sesuai.

"Mulai hari ini saya wajibkan setiap ompreng harus ada labelnya, saya tidak mau tahu, setiap ompreng harus ada labelnya. Dan labelnya harus diisi dengan jam yang sesuai," ujarnya.

BGN telah memberikan sanksi suspend berat selama 30 hari terhadap SPPG Sidoarjo Talangangin Kalitengah. Kepala SPPG tersebut juga diusulkan untuk dicopot dan digantikan.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan pihaknya juga melakukan investigasi bersama dinas kesehatan untuk mengetahui penyebab keracunan.

"Kemudian, kami juga melakukan tindakan-tindakan internal, pertama, investigasi dengan dinas kesehatan terkait dan hasilnya nanti akan kita umumkan apa yang menyebabkan keracunan," katanya.

Bagi Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, insiden di Manba'ul Hikam harus menjadi pelajaran penting bagi pelaksanaan program MBG di seluruh Indonesia.

"Jangan sampai ini terulang kembali," kata Selly saat ditemui di Malang, Kamis.

Dia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pelayanan SPPG. Sebab, makanan yang seharusnya menjadi bagian dari pemenuhan gizi anak justru dapat membahayakan keselamatan apabila standar pelayanan tidak dijalankan dengan benar.

"Merugikan anak-anak yang ada di sana," ucapnya.

Selly mendukung langkah cepat pemerintah memberikan sanksi terhadap SPPG yang bermasalah. Menurutnya, ketegasan diperlukan agar standar operasional tidak hanya menjadi aturan di atas kertas.

"Mengevaluasi kembali kepada pihak SPPG yang memberikan pelayanan," ujarnya.

Di tengah proses evaluasi itu, perhatian tetap tertuju kepada para santri yang menjadi korban. Selly menegaskan bahwa penanganan kesehatan mereka harus menjadi prioritas.

"Terpenting hari ini adalah bagaimana penanganan kepada para santri yang hari ini sedang melakukan perawatan," kata Selly. (gin)


Editor : Inilahkoran