Cianjur Kekurangan 282 Ruang Kelas SMP
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cianjur - Ruang kelas semestinya menjadi tempat yang nyaman bagi siswa untuk belajar. Namun, bagi sebagian sekolah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, persoalan ruang kelas masih menjadi pekerjaan rumah.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur mencatat masih ada kebutuhan sekitar 282 ruang kelas untuk menampung siswa SMP.
Kekurangan tersebut terutama terjadi di sekolah swasta, sementara sekolah negeri lebih banyak menghadapi persoalan kondisi bangunan yang membutuhkan rehabilitasi.
Kepala Bidang SMP Disdikpora Cianjur Ipan Sopandi mengatakan, saat ini terdapat 458 SMP dengan 3.534 ruang kelas. Seluruhnya digunakan untuk menampung 97.183 siswa yang tersebar dalam 3.816 rombongan belajar.
Jumlah tersebut belum sepenuhnya ideal. Masih terdapat kekurangan sekitar 282 ruang kelas yang dibutuhkan agar proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih nyaman.
“Sebagian besar kekurangan ruang kelas terjadi di sekolah swasta, sedangkan untuk SMP negeri lebih banyak berkaitan dengan kondisi bangunan yang membutuhkan rehabilitasi,” kata Ipan di Cianjur, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (3/9).
Persoalan tidak hanya terletak pada jumlah ruang kelas. Dari 3.534 ruang yang tersedia, sebanyak 2.287 ruang berada dalam kondisi baik. Sementara 676 ruang mengalami rusak ringan, 282 ruang rusak sedang, dan 289 ruang lainnya masuk kategori rusak berat.
Angka itu menggambarkan bahwa sebagian ruang belajar masih membutuhkan perhatian. Bagi sekolah, kerusakan ringan dapat ditangani secara mandiri dengan menggunakan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026, biaya perawatan sekolah dapat dialokasikan maksimal 20 persen dari anggaran BOS. Namun, ketika kerusakan masuk kategori sedang hingga berat, penanganannya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Karena itu, sekolah perlu mengajukan kebutuhan rehabilitasi secara mandiri melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Data tersebut kemudian menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan sekolah yang mendapatkan bantuan.
“Sekolah harus mengajukan kebutuhan secara mandiri melalui aplikasi Dapodik. Kami mengusulkan dan mengkoordinasikan pengajuan, pemerintah akan menyeleksi sekolah yang layak mendapatkan bantuan atau direhabilitasi berdasarkan aplikasi Dapodik,” ujar Ipan.
Prioritas diberikan kepada sekolah yang mengalami kerusakan sedang hingga berat. Jumlah siswa dan ketersediaan ruang kelas juga menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan sekolah yang membutuhkan penanganan lebih dahulu.
Upaya memperbaiki kondisi tersebut kini berjalan melalui program revitalisasi SMP. Meski jumlah penerima bantuan belum ditetapkan secara final, data sementara menunjukkan hampir 33 SMP di Cianjur sedang mengikuti proses revitalisasi.
Sebagian sekolah bahkan telah memasuki tahapan pembangunan fisik. Sekolah lainnya sudah dipanggil pemerintah pusat untuk mengikuti tahapan program.
“Termasuk yang telah melaksanakan pembangunan fisik maupun sekolah yang telah dipanggil pemerintah pusat untuk mengikuti tahapan kegiatan,” kata Ipan. (gin)
Editor : Inilahkoran

