Berpotensi Dongkrak PAD, DPRD Jabar Dorong Penyertaan Modal BPR Cirebon

Di tengah sorotan terhadap kinerja sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD), PT BPR Cirebon Jabar justru mendapat apresiasi dari Komisi III DPRD Jabar. 

Berpotensi Dongkrak PAD, DPRD Jabar Dorong Penyertaan Modal BPR Cirebon
Anggota Komisi III DPRD Jabar Onnie Soerono Sandi mengatakan, pihaknya ingin memastikan perkembangan usaha dan prospek bisnis BPR Cirebon Jabar dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah melalui kontribusi laba perusahaan. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Di tengah sorotan terhadap kinerja sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD), PT BPR Cirebon Jabar justru mendapat apresiasi dari Komisi III DPRD Jabar

Bank milik daerah tersebut dinilai mampu menunjukkan performa positif dan berpotensi menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar di masa mendatang.

Penilaian itu mengemuka saat Komisi III DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke PT BPR Cirebon Jabar di Kabupaten Cirebon, Kamis (23/7/2026) kemarin. 

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari evaluasi kinerja BUMD mitra kerja Komisi III hingga Triwulan II Tahun 2026 sekaligus menjadi bahan masukan dalam pembahasan APBD Jabar TA 2027.

Anggota Komisi III DPRD Jabar Onnie Soerono Sandi mengatakan, pihaknya ingin memastikan perkembangan usaha dan prospek bisnis BPR Cirebon Jabar dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah melalui kontribusi laba perusahaan.

“Kami ingin melihat bagaimana perkembangan BPR Cirebon Jabar. Saat ini kami juga sedang menyusun APBD Tahun 2027, sehingga kami berharap BPR ini dapat menjadi salah satu BUMD yang mampu menghasilkan laba untuk mendukung pembiayaan pembangunan di Jabar,” ujar Onnie.

Dari hasil pemaparan manajemen, BPR Cirebon Jabar dinilai berada dalam kondisi sehat. Kinerja perusahaan juga tergolong menjanjikan, setelah mampu membukukan laba sekitar Rp3,6 miliar pada tahun sebelumnya.

Capaian tersebut menjadi indikator bahwa bank daerah tersebut masih memiliki ruang ekspansi yang cukup besar. Sebab itu, Komisi III menilai penguatan permodalan perlu dipertimbangkan agar kapasitas usaha perusahaan dapat meningkat dan berdampak lebih luas terhadap perekonomian daerah.

“Kami melihat bank ini sehat dan memiliki prospek yang baik. Oleh karena itu, Komisi III akan mendorong adanya penambahan modal agar BPR Cirebon Jabar dapat berkembang lebih besar dan memberikan manfaat yang semakin optimal bagi daerah,” ucapnya.

Menurut Onnie, BUMD yang mampu mencetak keuntungan dan menunjukkan tata kelola yang baik harus mendapatkan dukungan pemerintah. Langkah tersebut penting, agar kontribusi perusahaan terhadap PAD terus meningkat sekaligus memperkuat peran BUMD sebagai instrumen pembangunan ekonomi Jabarb.

Komisi III berharap, hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan penguatan BUMD ke depan. Dengan dukungan permodalan yang memadai, BPR Cirebon Jabar diharapkan mampu memperluas layanan, meningkatkan daya saing, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah. 


Editor : Doni Ramdhani