Bersembunyi di Jakarta, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiayaan dan Satu Pelaku Ditembak
Dua pelaku penganiayaan yang meindas korbannya dengan motor di Bandung dan viral d media sosial ditangkap polsi saat bersembunyi di Jakarta
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polisi menangkap dua orang pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap seorang warga, dengan cara menggilasnya dengan kendaraan bermotor.
Pelaku ialah Yadi Suryadi dan Andika alias Gonjol, mereka diamankan di Jakarta, yang menjadi tempat pelarian dan persembunyian usai melakukan penganiayaan.
"Satu pelaku kita berikan tindakan tegas dan terukur (ditembak pada bagian kaki) karena melawan saat akan diamankan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, saat ungkap kasus di Mapolsek Sukasari, Kota Bandung, Jumat 1 April 2022 .
Baca Juga: Jelang Ramadan dan Lebaran 2022, Lintasarta Terus Perluas Jaringan Fiber Optik
Dari hasil pemeriksaan, baik korban dan kedua pelaku tidak saling mengenal. Adapun motif para pelaku menganiaya korban, karena tersinggung oleh korban.
"Mereka (pelaku dan korban) sedang makan, nah diminta oleh salah seorang pelaku untuk bergeser, namun korban tak memberi. Disitulah terjadi keributan," ucap Aswin.
"Pelaku ini saat melakukan penganiayaan tengah terpengaruh, miras," sambungnya.
Usai melakukan tindak penganiayaan para pelaku melarikan diri. Polisi pun melakukan pengejaran dan keduanya berhasil diamankan di Jakarta.
Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Fakarich Akan Dijemput Paksa Polisi Hari Ini
"Ada dua pelaku lainnya yang masih buron. Kini tengah dalam pengejaran," katanya.
Dalam kasus ini, polisi terapkan pasal 170 Jo 351 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun bui.
Beredar sebuah video, yang merekam tindak penganiayaan di media sosial, Instagram. Dari hasil penelusuran, video itu direkam di Jalan Jalan Sarimanah, Kota Bandung, Sabtu 26 Maret 2022 dini hari.
Baca Juga: Perluas Manfaat Produk dan Layanan, bank bjb Gandeng NU Jabar
Dalam video itu, terekam seorang pelaku menggunakan sepeda motor melindas korbannya yang sudah terkapar di tengah ruas jalan.
Pelaku yang menggunakan baju hitam itu kemudian pergi, meninggalkan korbannya terkapar di tengah jalan.
Dari keterangan unggahan itu, dituliskan pelaku diduga berjumlah tiga orang. Sementara itu, korban menderita luka sobek di bagian kepalanya akibat kejadian itu.
Dikonfirmasi ke pihak kepolisian, saat ini mereka tengah melakukan penyelidikan terkait kejadian penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Fakarich Akan Dijemput Paksa Polisi Hari Ini
"Sekarang masih lidik, mudah-mudahan nanti segera terungkap pelakunya,"kata Kapolsek Sukasari, Kompol Darmawan, saat dihubungi via ponselnya, Senin (28/3/2022).
Kapolsek menuturkan, dari hasil penyelidikan sementara diduga pelaku tengah dalam kondisi mabuk. Sementara si korban tengah makan di sekitaran lokasi kejadian.
"Oleh pelaku, si korban diminta pindah, korban ini tidak mau, pelaku tersinggung," kata dia.
Seusai makan, pelaku membawa korban ke luar. Korban kemudian dianiaya oleh tiga orang pelaku.
"Begitu selesai makan, korban dibawa ke luar dan terjadilah penganiayaan," katanya. (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


