Bila Terbukti Langgar Aturan, Dedi Mulyadi Bakal Ajak Susi Pudjiastuti Tertibkan Keramba Apung di Pantai Timur Pangandaran
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan, bila terbukti melanggar, maka keramba jaring apung milik satu perusahaan swasta di Pantai Timur Pangandaran bakal dibongkar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat dedi mulyadi memastikan, bila terbukti melanggar, maka keramba jaring apung milik satu perusahaan swasta di pantai timur pangandaran bakal dibongkar.
Dedi mengaku akan mengajak mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, untuk menertibkan keramba apung jika terbukti melanggar regulasi tentang lingkungan.
"keramba apung di Pangandaran, apabila itu bertentangan dengan prinsip lingkungan, melawan undang-undang, nanti mau saya ngajak Bu Susi untuk bareng tertibkan," ujar Dedi di Kota Bandung baru-baru ini.
Selain itu, dia juga akan mencari informasi lebih lanjut siapa pihak yang memiliki kewenangan atas kawasan keramba apung tersebut.
"Kalau itu kewenangannya adalah kewenangan Dinas Kelautan, saya meminta Dinas Kelautan, kan kita sudah punya kerja sama nih dengan Marinir, dengan Angkatan Laut, nanti bisa bersama-sama Marinir dan Angkatan Laut tertibkan," ucapnya.
Sebelumnya, rencana pemasangan keramba jaring apung milik satu perusahaan di pantai timur pangandaran ditolak Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran.
Pemasangan keramba jaring apung ini akan dilakukan di area strategis, yang menjadi daya tarik wisatawan dan berdekatan dengan Cagar Alam Pangandaran.
Ketua HNSI Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, ada beberapa alasan penolakan rencana pemasangan keramba jaring apung tersebut.
Diantaranya, lokasi yang dipilih berada di jalur keluar-masuk perahu nelayan, area penangkapan ikan, dan juga berdekatan dengan zona wisata.
"Di situ kan tempat alur perahu nelayan dan tempat menangkap ikan. Tentu akan mengganggu," kata Jeje. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti


