BKD Jabar Tuntaskan Pemeriksaan ASN Judol
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Yuliantono
INILAH, Bandung - Nama-nama itu sempat masuk dalam daftar indikasi judi online. Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini menunggu satu proses yang sedang dituntaskan: pemeriksaan dan verifikasi atas dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas judi online.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat menargetkan seluruh proses tersebut rampung pada September 2026. Hingga akhir Agustus, tindak lanjut terhadap kasus itu diklaim telah mencapai lebih dari 90 persen.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jabar, Nenden Tatin Maryati, mengatakan penanganan dilakukan secara berjenjang. Klarifikasi dan pembinaan diserahkan lebih dulu kepada organisasi perangkat daerah (OPD) serta atasan langsung masing-masing ASN.
“Karena memang ada beberapa atasan yang harus handle beberapa orang, dan juga pembinaannya supaya lebih komprehensif, kita berikan waktu Juli dan Agustus,” kata Nenden saat dihubungi INILAH, Senin (7/9).
Pekan terakhir Agustus menjadi salah satu tahap penting. BKD mulai mengumpulkan hasil pemeriksaan dari berbagai perangkat daerah. Namun, tidak semua laporan bisa langsung dinyatakan selesai. Sejumlah dokumen masih harus disempurnakan karena proses pendalaman wajib mengikuti ketentuan pemeriksaan yang berlaku.
Meski belum menyebut angka final, Nenden memastikan sebagian besar kasus telah ditindaklanjuti.
“Secara prinsip sebetulnya sudah di atas 90 persen itu tindak lanjut. Nah, sekarang kondisinya saya per hari ini masih belum bisa report, berapa persen aktualnya,” ujarnya.
Proses verifikasi juga menyentuh ASN yang membantah keterlibatan mereka. BKD tidak ingin sebuah nama tetap berada dalam daftar hanya karena data awal menunjukkan adanya indikasi.
Karena itu, setiap informasi kembali diperiksa. Data yang dimiliki dicocokkan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan identifikasi.
“Itu kita lakukan cross-check benar atau tidak, karena kan datanya cukup komplit. Kita pastikan 100 persen yang memang namanya kemarin diindikasikan itu clear kondisi dan tindak lanjutnya seperti apa,” tegasnya.
Bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, penanganan tidak serta-merta berujung pada hukuman berat. Tahap awal ditempuh melalui pembinaan dan peringatan. ASN yang terindikasi diminta membuat pernyataan sekaligus diingatkan bahwa perjudian bertentangan dengan disiplin aparatur negara.
(gin)
Editor : Inilahkoran

