Blokir 140 Ribu Rekening Nganggur, Totalnya Capai Rp428 Miliar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan: sebanyak lebih dari 140 ribu rekening bank tidak aktif (dormant) selama lebih dari satu dekade dengan nilai dana mencapai Rp428,6 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan: sebanyak lebih dari 140 ribu rekening bank tidak aktif (dormant) selama lebih dari satu dekade dengan nilai dana mencapai Rp428,6 miliar.
Kondisi ini dinilai membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan tindak pidana finansial lainnya.
“rekening dormant yang dibiarkan tanpa pengkinian data sangat rentan dimanfaatkan untuk kejahatan seperti korupsi, narkotika, peretasan, hingga jual beli rekening,” kata Koordinator Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah.
Menurutnya, temuan ini berdasarkan hasil pemantauan selama lima tahun terakhir. Sejumlah rekening bahkan diketahui digunakan tanpa sepengetahuan pemilik asli, baik oleh oknum internal bank maupun pihak luar.
PPATK mencatat berbagai penyalahgunaan, termasuk praktik pencurian dana secara ilegal dari rekening-rekening pasif tersebut. Beberapa bahkan telah kosong karena tergerus biaya administrasi, dan akhirnya ditutup oleh pihak bank.
Untuk menutup potensi risiko tersebut, pada 15 Mei 2025, PPATK secara resmi menghentikan sementara transaksi di rekening-rekening dormant, berdasarkan data per Februari 2025.
Langkah ini juga ditujukan untuk melindungi dana nasabah agar tetap utuh dan aman.
Editor : Firda Rachmawati

