BNNK Bandung Barat Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang di Wilayahnya Ini
BNNK Bandung Barat terus memberantas peredaran obat keras dan berbahaya. Pihaknya menindaklanjuti laporan penyalahgunaan obat-obatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - BNNK Bandung Barat terus memberantas peredaran obat keras dan berbahaya. Pihaknya menindaklanjuti laporan terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang di sejumlah wilayah KBB.
"Kita mengungkap laporan yang di Lembang dan Cisarua. Bahkan, para pemakai sudah direhabilitasi," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK Bandung Barat AKBP M Julian, Selasa 22 Maret 2022.
Dari pengungkapan kasus obat-obatan terlarang di Lembang itu BNNK Bandung Baratberhasil mengamankan barang bukti sebanyak 989 obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Cemburu, Warga Cipeundeuy Tega Bacok Temannya Sendiri
"Kami amankan obat terlarang bermerk Trihexyphenidyl 85 butir, Tramadol 263 butir dan Heximer 641 butir," tuturnya.
Selain itu, pihaknya pun berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di wilayah selatan KBB.
"Kami dapat di daerah Cipongkor, namun pelakunya keburu kabur. Jadi masih tetap kita lakukan lidik," katanya. (Agus Satia Negara)
Editor : inilahkoran


