Bogor Perluas Program Padat Karya

Bogor Perluas Program Padat Karya
PADAT KARYA: Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin membuka program Padat Karya di Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Kamis (13/8).

Oleh: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Pagi itu, Lapangan Heulang bukan sekadar menjadi tempat berkumpul. Bagi ratusan warga, lapangan tersebut menjadi titik awal untuk kembali bekerja, meski hanya selama sepuluh hari.

Mereka datang sebagai peserta program padat karya yang digelar Pemerintah Kota Bogor. Tahun ini, program tersebut menjangkau 1.727 orang dari enam kecamatan.

Ada harapan sederhana yang dibawa para peserta: mendapatkan penghasilan, memiliki aktivitas, sekaligus ikut membuat lingkungan kota lebih bersih dan tertata.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan padat karya menjadi salah satu cara pemerintah membantu masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan. Program itu sekaligus mengajak warga terlibat langsung dalam menjaga wajah Kota Bogor.

“Apalagi, program padat karya bukan kali pertama dilakukan Pemkot Bogor. Sudah bertahun-tahun program ini konsisten dijalankan,” kata Jenal seusai membuka kegiatan padat karya di Lapangan Heulang, Kecamatan Tanah Sareal, Kamis (13/8).

Tahun ini, jumlah peserta menjadi yang terbesar. Penambahan kuota dilakukan agar jangkauan program dalam membantu masyarakat yang belum bekerja semakin luas.

“Tentu ini menjadi kolaborasi yang nyata antara Pemkot Bogor dan DPRD. Bahkan kalau tahun depan bisa ditambah, selama anggarannya ada, kami akan lakukan,” terang Jenal.

Sepuluh hari mungkin terasa singkat. Namun bagi pemerintah, waktu tersebut tetap memiliki arti sebagai stimulus bagi masyarakat yang sedang membutuhkan kesempatan bekerja. Bukan hanya soal upah, pekerjaan sementara itu juga diharapkan menumbuhkan rasa memiliki terhadap kota.

“Mustahil Bogor bisa lebih sejahtera, lebih bersih, lebih rapi, kalau masyarakatnya sendiri tidak cinta terhadap kotanya. Kota yang bersih mencerminkan masyarakatnya. Begitu pula sebaliknya,” jelasnya.

Peserta padat karya tahun ini berasal dari beragam latar belakang masyarakat yang masuk dalam Desil 1. Di antara mereka terdapat seniman jalanan hingga sopir angkutan kota yang terdampak kebijakan pengurangan masa usia teknis kendaraan.

Mereka yang biasanya mencari nafkah di jalan, kini mendapat kesempatan mengerjakan pekerjaan yang manfaatnya juga kembali kepada lingkungan tempat tinggal mereka. Pemerintah juga memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

(gin)


Editor : Inilahkoran