Legislator Jabar Dorong Anggaran BTT Kabupaten Bogor Meningkat Jadi Rp100 Miliar

Sebanyak empat sekolah dan tujuh pondok pesantren mengalami kerusakan akibat terdampak bencana alam banjir bandang dan longsor yang menimpa sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor pada Rabu (1/1/2020) lalu.

Legislator Jabar Dorong Anggaran BTT Kabupaten Bogor Meningkat Jadi Rp100 Miliar
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor - Sebanyak empat sekolah dan tujuh pondok pesantren mengalami kerusakan akibat terdampak bencana alam banjir bandang dan longsor yang menimpa sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor pada Rabu (1/1/2020) lalu.

Hal ini menjadi perhatian anggota Komisi V DPRD Jabar Cecep Gogom. Politisi Partai Gerindra ini pun mendorong ditambahnya anggaran biaya tak terduga (BTT) yang diajukan Pemkab Bogor ke Pemprov Jabar.

"Saya melihat pengajuan BTT dari Pemkab Bogor ke Pemprov Jabar saat ini  awalnya Rp50 miliar. Anggaran itu harusnya ditambah menjadi Rp100 miliar. Langkah ini untuk mengantisipasi banyaknya bencana alam dan adanya prediksi bahwa cuaca ekstrim masih bisa terjadi lagi selama beberapa waktu ke depan. Oleh  karena itu, saya akan mendorong agar anggaran BTT Kabupaten Bogor ini ditambah," ucap Cecep ketika dihubungi wartawan, Kamis (9/1/2020).

Pria berkaca mata ini menerangkan, tambahan anggaran BTT nanti akan diarahkan untuk merehabilitasi tujuh buah pondok pesantren dan empat sekolah yang mengalami kerusakan mulai dari tingkat ringan, sedang, dan berat.

"Rehabilitasi pondok pesantren dan sekolah ini sangat penting agar para santri dan siswa merasa nyaman serta aman dalam kegiatan menuntut ilmu," terangnya.

Wakil rakyat lainnya yang juga berasal dari daerah pemilihan Bumi Tegar Beriman Asep Wahyuwijaya menjelaskan anggaran BTT juga bisa digunakan untuk merehabilitasi delapan  mushola dan masjid yang mengalami kerusakan karena terdampak bencana alam yang sama.

"Informasi yang saya dapat setidaknya ada 5 buah masjid yang mengalami rusak ringan, 1 buah musala yang mengalami rusak berat dan 2 buah musala yang mengalami rusak ringan. Saya minta BTT dari Pemprov Jabar juga bisa merhabilitasi rumah ibadah yang mengalami kerusakan," jelas Asep.

Ketua Fraksi Partai Demokrat ini meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil segera menyusun peraturan gubernur yang mengatur penggunaan dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) untuk nantinya bisa digunakan untuk dana tanggap bencana.

"Ada arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa dana Silpa bisa digunakan untuk dana tanggap bencana. Jadi kita dorong agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil segera membentuk Pergub karena kalau mau menggunakan APBD tahun 2020 itu sulit karena ini awal tahun," pintanya. (Reza Zurifwan)


Editor : Doni Ramdhani