Direncanakan Sejak 12 Tahun Lalu, Proyek Pembangunan RSUD Bogor Utara Belum Juga Rampung
Hampir 10 tahun direncanakan pembangunan RSUD Bogor Utara gedung A yang menelan hampir Rp100 milar tersebut beum juga rampung
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Direncanakan Pemkab Bogor sejak Tahun 2010 lalu, pembangunan RSUD Bogor Utara (Gedung A) senilai Rp93,6 miliar yang dikerjakan oleh PT. Jaya Semanggi Enjineering tidak juga rampung.
Sebelum dilelang pada awal Tahun 2021 lalu, proyek pembangunan RSUD Bogor Utara kerap terkendala ketersediaan lahan dan ketersediaan biaya pembebasan lahan, untungnya developer perumahan PT. Kurnia Mina Sejahtera bersedia menyerahkan lahan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umumnya (Fasum) kepada Pemkab Bogor, hingga proyek tersebut bisa dimulai dengan bantuan keuangan (Bankeu) Pemprov Jawa Barat.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor pun menyayangkan rendahnya kinerja perusahaan penyedia jasa tersebut, padahal selain sudah diberikan kompensasi waktu, PT. Jaya Semanggi Enjineering juga sudah mendapatkan pemberian kesempatan pertama dan pemberian kesempatan kedua, plus pemberian sanksi denda Rp93,6 juta perhari sejak akhir Bulan Februari lalu untuk pembangunan RSUD Bogor Utara.
"Kami menyayangkan proyek pembangunan RSUD Bogor Utara belum juga rampung, atau progres pekerjaannya baru mencapai 90 persen," kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Agus Fauzi kepada wartawan, Senin 16 Mei 2022.
Agus Fauzi menambahkan bahwa saat ini PT. Jaya Semanggi Enjineering juga sedang mendapatkan pemberian kesempatan kedua hingga Selasa, 31 Mei mendatang karena dianggap bisa merampungkan pekerjaannya.
"Pemberian kesempatan pertama dan kedia tersebut kami berikan dengan persetujuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), kami berharap proyek yang didanai oleh Pemprov Jawa Barat tersebut bisa tuntas sebelum tenggat waktu terakhir yang kami berikan," tambah Agus Fauzi.
Baca Juga: Pengerjaan RSUD Bogor Utara Molor, Pemkab Malah Kasih Kompensasi? Ini Alasannya...
Kepala Dinkes Kabupaten Bogor Mike Kartalina Suwardi menegaskan bahwa pemberian kesempatan kedua merupakan kesempatan terakhir bagi PT. Jaya Semanggi Enjineering.
"Tidak ada lagi pemberian kesempatan ketiga, kalau pada Selasa, (31/05) proyek pembangunan RSUD Bogor Utara juga tidak rampung, maka mereka harus siap diputus kontrak serta dimasukkan ke dalam daftar hitam atau black list," tegas Mike.
Mike berharap dengan terbangunnya RSUD Bogor Utara, masyarakat Parung dan sekitarnya tidak lagi berobat ke Kota Tanggerang Selatan, Kota Bogor dan Kota Depok.
"Selama ini, kebutuhan akan fasilitas kesehatan masyarakat di wilayah utara kerap memaksa mereka berobat ke Kota Tanggerang Selatan, Kota Bogor dan Kota Depok. Jarak mereka jaug apabila harus ke RSUD Leuwiliang, RSUD Cibinong ataupuN RSUD Ciawi. Kami berharap, proyek pembangunan RSUD Bogor Utara bisa segera rampung," harap Mike. (Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran


