Pemilik Vila 88 Bakal Dipanggil Kepolisian, Efek Bencana Longsor di Kampung Pasir Pogor
pemilik vila 88 akan dianggil kepolisian akibat longsornya vila pagar dan menhamtam pemukiman yang menyebabkan Duduh meninggal
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cijeruk - Andri Sastrahudiah pemilik vila 88 di Kampung Pasir Pogor RT 01 RW 04 Desa Cipelang, Cijeruk yang merupakan waega DKI Jakarta akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian akibat bencana longsor.
Hal itu karena pagar vilanya setinggi tujuh meter logsor, ambruk menimpa jalan lingkungan dan rumah milik almarhum Duduh dan Yayan.
Selain itu, motor milik almarhum Duduh dan mobil sedang warna hitam (Toyota Corolla juga mengalami kerusakan karena tertimpa material pagar maupun bangunan rumah maupun bengkel las.
Baca Juga: Jasad Neng Korban Bencana Tanah Longsor di Pasir Pogor Kabupaten Bogor Masih Hilang
"Pemilik vila 88 akan kami panggil dan minta keterangannya, terkait bencana tanah atau pagar atau tanggul penahan tanah yang longsor dan menimbulkan korban jiwa, luka maupun materil," ucap Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo kepada wartawan, Minggu, (22/05/2022).
Kompol Sumijo menerangkan jajaran penyidik juga akan meminta keterangan ahli konstruksi, untuk menilai penyebab bencana tanah longsor yang terjadi pada Sabtu sore kemarin pada sekitar pukul 17.30 WIB tersebut.
"Untuk menilai apakah ini bencana alam atau bukan, kami memerlukan keterangan ahli konstruksi," terang Kompol Sumijo.
Baca Juga: Atty Tampung Aspirasi Masyarakat dan Bagikan Door Prize di Bogor Timur dan Tengah
Kepala Desa Cipelang Kiki Sukiwan
menjelaskan bahwa akibat tanah, TPT maupun pagar vila 88 yang longsor, akses jalan lingkungan yang berada di samping rumah almarhum Duduh juga tertutup material longsor.
"Akibat bencana tanah longsor, dampak dari curah hujan. Selain merusakkan empat bangunan, juga menutup akses jalan lingkungan di Desa Cipelang," jelas Kiki Sukiwan. (Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran


