YJN Usulkan Penambahan Rest Area di Puncak Bogor Untuk Penataan Pedagang

YJN kembali mengajukan pentaan PKL di kawasan Puncak Kabupaten Bogor dan membutuhkan penambahan rest area

YJN Usulkan Penambahan Rest Area di Puncak Bogor Untuk Penataan Pedagang
Yayasan Jembatan Nawacita atau YJN kembali mengajukan pentaan PKL di kawasan Puncak Kabupaten Bogor.


INILAHKORAN, Puncak - Jumlah kios relokasi PKL Puncak di Rest Area Gunung Mas menjadi inspirasi Yayasan Jembatan Nawacita (YJN) merasa untuk turut menata pedagang di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Seperti diketahui jumlah kios di Rest Area Gunung Mas hanya mencapai 516 kios, sementara jumlah pedagang lebih dari itu. Hingga YJN berpendapat harus ada pembangunan kios tambahan di Rest Area yang berbeda.

Hal itu terungkap ketika YJN menyodorkan kerjasama usaha dengan PT. Perkebunan Nusantara VIII Gunung Mas, Kamis 2 Juni 2022 kemarin.

Baca Juga: Proyek Pagar dan Tugu Selamat Datang Rest Area Gunung Mas Kelar

"Relokasi atau penataan PKL ini bagian dari program pemerintah daerah maupun pusat. Kalau tidak ada aral melintang, Bulan Juli, sudah teralisasi relokasi tersebut untuk 516 pedagang," kata Kasino kepada wartawan

Dia melanjutkan, YJN yang akan memanfaatkan peluang Kerjasama Operasional (KSO) di lahan perkebunan seluas 2 hektar. Lahan tersebut untuk pembangunan rest area guna penataan PKL.

Ditempat sama, salah satu tokoh pemuda Cisarua Tio menyambut baik akan langkah kerjasama YJN dengan PT. Perkebunan Nusantara VIII.

Baca Juga: Mulai Malam Ini, Pemkab Bogor Amankan Rest Area Gunung Mas dari Wisatawan

Menurutnya, KSO itu akan menjadi solusi dalam mengurai persoalaan PKL, khusus PKL yang berada di titik lokasi Gunung Mas hingga titik Puncak Pass.

"Kami sangat menyambut baik. Karena ini amat membantu program Pemkab Bogor dalam menata PKL Puncak seutuhnya," ungkap Tio.

Informasi yang dihimpun Inilah Koran. Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Pemkab Bogor telah membangun Rest Area PKL Puncak di Gunung Mas, diatas lahan eks perkebunan teh seluar 7 hektare.

Baca Juga: Proyek Pembangunan 516 Kios PKL Puncak Dipastikan Tepat Waktu

Di Rest Area PKL Puncak Gunung Mas tersebut, selain 516 kios. Juga ada area parkir seluas 1,774 m2 dengan daya tampung 500 mobil, Masjid seluas 576 m2, Plaza Pandang, Meeting Point, Ruang Terbuka Hijau, Amphitheater, kolam retensi dan juga pengelolaan sampah. (Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran