Soal Nasib Honorer, Begini Saran Sekda Kota Bogor Syarifah Sofian Dwikorawati untuk Pusat
Sekda Kota Bogor Syarifah Sofian Dwikorawati beri saran kepada pusat terkait nasib para tenaga honorer.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofian Dwikorawati angkat bicara soal polemik penghapusan honorer yang dilgulirkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumo.
Syarifah Sofian Dwikorawati meminta untuk dikaji kembali soal tenaga honorer ini apabila belum dipersiapkan kebijakan di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan hal lainnya agar tidak ada penurunan pelayanan ke masyarakat.
"Ya, soal honorer, saya bikin group sekda kota yang masuk Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), tentunya sama semua, sedang mengupayakan karena tenaga honorer ini sudah menjadi bagian kami. Makanya kami tengah berusaha, maka tugas dari pemerintah itu ada yang dikerjakan oleh honorer," ungkap Syarifah kepada INILAHKORAN Selasa 21 Juni 2022.
Baca Juga: Rumah Ustadz Yusuf Mansur Digeruduk Massa, Tuntut Soal Investasi Batu Bara
Syarifah melanjutkan, pihaknya memberikan saran, terkait hal yang digulirkan pemerintah pusat dalam bentuk surat edaran, yang inti isinya 23 Desember 2023 itu sudah tidak ada lagi honorer.
"Memang ada beberapa yang sifatnya kritikal itu di outsourcing kan. Kami kemarin usul melalui APEKSI yang disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus APEKSI yang juga Wali Kota Bogor Bima Arya," tuturnya.
Syarifah menjelaskan, kalau sekarang bisa diketahui dalam outsourcing bisa ada sopir atau pengemudi, cleaning servis dan satpam. Persoalan nya dalam menjaga ketertiban daerah itu diperlukan juga Satpol PP, Park Ranger, petugas PJU dan Dishub juga.
"Kita ketahui outsourcing itu dibawah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), semestinya dipusat itu harus terintegrasi. Kalau Menpan RB itu membuat kebijakan yang tidak ada honorer lagi, kami minta Menaker juga menangkap dengan membina perusahaan outsourcing ke arah kebutuhan daerah. Jadi pelayanan itu tidak berubah ataupun turun sehingga jelek karena kebijakan tidak boleh ada honorer," jelasnya.
Baca Juga: Puan Maharani: Gibran Rakabuming Raka Dipertimbangkan PDIP Maju di Pilgub 2024
Syarifah menyebutkan, untuk anggaran honorer dan outsourcing Kota Bogor cukup besar, sekitar Rp15 miliar pertahun. Tentunya posisi tidak semua juga bisa dimasukan outsourcing dibuka di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga untuk keahlian khusus, semisal ahli komputer, programmer dan ptohografer.
"Kami minta dibuka juga P3K ini, jadi semisal ada dibuka perluasan posisi tidak hanya guru saja P3K ini. Jadi untuk tenaga apa keahlian khusus juga dibuka," terang Syarifah.
Syarifah menegaskan, kalau memang pemerintah pusat belum siap dengan apa yang disarankan, dirinya meminta ditinjau kembali yang 23 Desember 2023 ini.
Baca Juga: Catat Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Selasa 21 Juni 2022
"Apakah sudah di siapkan atau belum?. P3K formasinya diperluas itu harus," pungkasnya.***
Editor : inilahkoran


