Ini Dua Hotel yang Disita di Sukaraja, Mahfud MD: Tetap Boleh Beroperasi
Hotel Novotel Bogor Golf Resort dan Ibys Style di Sukaraja, Kabupaten Bogor, kini berada di bawah pengawasan Kementerian Keuangan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Sukaraja – Dua hotel bergengsi di Sukaraja, Kabupaten Bogor, kini berada di bawah pengawasan Kementerian Keuangan. Keduanya Hotel Novotel Bogor Golf Resort dan Hotel Ibis Style Bogor Raya.
Hotel Novotel Golf Resort dan Hotel Ibis Style Bogor Raya adalah bagian dari aset yang disita Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 Juni 2022.
Penyitaan terhadap Hotel Novotel Golf Resort dan Hotel Ibis Style Bogor Raya dilakukan Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, mewakili Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ikut menyaksikannya.
Keduanya merupakan aset PT Bogor Raya Development milik Setiawan Haryono dan Hendriawan Haryono, yang diduga terkait dengan kasus BLBI Bank Asia Pasific, serta pihak terafiliasi.
Baca Juga: Dua Hotel, Satu Lapangan Gol, dan Lahan 89 Hektare di Sukaraja Disita, Ada Apa?
Di lokasi, dibantu pihak kepolisian, TNI, hingga jurus sita Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor, mereka telah menyita lahan seluas 89,01 hektare berikut lapangan golf dan bangunan Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Cinvention Center plus Hotel Ibis Style Bogor Raya dengan prakiraan nilai Rp2 triliun.
Kepada wartawan, Mahfud MD mengatakan penyitaan ini merupakan langkah tegas pemerintah pusat yang diperintah langsung Presiden Jokowi dan ia juga yang bentuk tim dari 12 institusi.
“Hari ini kami mensita aset lahan maupun bangunan PT Bogor Raya Depelovment milik Setiawan Haryono dan Hendriawan Haryono karena diduga terkait obligor Bank Asia Pasific atau terkait kasus BLBI. Kalau tidak puas, silahkan tempuh langkah perdebatannya di pengadilan,” kata Mahfud MD.
Baca Juga: PT Sentul City Merasa Keberatan, Satgas BLBI Diduga Salah Pasang Plang Lahan Sitaan
Politisi PKB itu menuturkan dengan hasil sitaan aset dan lahan milik PT Bogor Raya Depelovment, maka total lahan yang sudah disita Satgas BLBI ialah 22,334.833 meter persegi dengan prakiraan nilai aset sebesar Rp 22,67 triliun.
“Hari ini tepat setahun Satgas BLBI dibentuk, hasilnya sudah banyak dan akan terus ditingkatkan hingga 2023 mendatang, di mana langkah kerjanya sudah ada skala prioritas untuk segera dieksekusi,” tuturnya.
Mahfud MD menjelaskan Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center plus Hotel Ibis Style Bogor Raya bisa beroperasi seperti biasanya, namun dalam pengawasan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. (reza zurifwan)
Editor : inilahkoran


