Suap Ade Yasin, Agar Kembali WTP, Ngatur Tim Pemeriksa BPK, Segini Nilai Awalnya
Untuk mendapatkan opini WTP, Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin minta pengkondisian tim auditor. Dia minta siapkan dana untuk itu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH KORAN, Bandung – Untuk mendapatkan opini WTP, Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin minta pengkondisian tim auditor. Dia minta siapkan dana untuk itu.
Ade Yasin, Bupati Bogor Nonaktif, sudah mulai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 13 Juli 2022. Dia menjalani sidang secara online.
Ade Yasin, sebagaimana dalam dakwaan, mengarahkan agar pemeriksaan tahunan BPK Perwakilan Jabar itu sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Bersama orang kepercayaannya, Ihsan Ayatullah, Kepala Sub Bidang Kas Daerah pada BPKAD Kabupaten Bogor, mereka melakukan pengkondisian agar tidak ada temuan-temuan sehingga LKPD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021 tetap mendapatkan opini WTP.
Baca Juga: Dugaan Suap Ade Yasin, Begini Kasus Bermula, Sekolah Agus Khotib Ikut Terbawa-bawa
Untuk itulah, pada Januari 2022, Ihsan Ayatullah bersama Andri Hadian sebagai Kabid Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Bogor dan Wiwin Yeti Haryati selaku Kabid AKTI BPKAD, menemui bosnya, Teuku Mulya sebagai Kepala Dinas BPKAD Kabupaten Bogor.
Pertemuan itu dilakukan untuk membicarakan persiapan pemeriksaan oleh BPKR Perwakilan Jabar. Teuku Mulya pun menunjuk Ihsan Ayatullah sebagai pendamping tim pemeriksa BPK Perwakilan Jabar.
“Dalam rangka pengkondisian sebagaimana arahan Ade Yasin, Ihsan Ayatullah melakukan pengumpulan uang yang akan diberikan kepada tim pemeriksa BPK Perwakilan Jabar,” kata tim jaksa KPK, Tonny Frenky Pangaribuan dan kawan-kawan.
Baca Juga: Ade Yasin Didakwa Menyuap BPK RI, Ini Kronologisnya
Uang tersebut antara lain dikumpulkan dari Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Bappeda, RSUD Ciawi, dan RSUD Cibinong. Selain itu, ada pula dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemkab Bogor.
“Khusus untuk Dinas PUPR Pemkab Bogor, Ihsan Ayatullah mempercayakan kepada Maulana Adam dan Rizki Taufik Hidayat untuk pengkondisian pemeriksaan BPK Perwakilan Jabar maupun untuk pengumpulan uang pada Dinas PUPR Pemkab Bogor,” tambah jaksa.
Maka, terkumpul uang senilai Rp100 juta untuk mengupayakan tim yang melakukan pemeriksaan adaah yang mudah dikondisikan.
Ihsan pun melakukan pertemuan dengan auditor BPK Perwakilan Jawa Barat, Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa dan Geri Ginanjar Trie Rahmatullah di Rumah Makan Saung Kabayan, Sentul pada 12 Januari 2022. Dalam pertemuan itu, Ihsan meminta agar susunan tim pemeriksa sama dengan tim tahun anggaran sebelumnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ade Yasin Ungkap Kliennya Tidak Pernah Kena OTT
Ihsan lalu menyerahkan uang sebesar Rp100 juta kepada Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa untuk diberikan kepada Anton Merdiansyah selaku penanggung jawab pemeriksaan. Anton adalah yang menyusun nama-nama tim pemeriksa.
Tak hanya itu, untuk uang operasional, Ihsan juga memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa dan Geri Ginanjar Trie Rahmatullah.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib pun menandatangani dua surat tugas, yakni pada 28 Januari 2022 dan 22 Maret 2022. Surat itu menunjuk Anton Merdiansyah sebagai penanggung jawab, Emi Kurnia menjadi wakil penanggung jawab, Dessy Amalia sebagai pengendali teknis, Arko Mulawan sebagai ketua tim, dengan anggota Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah, dan Winda Rizmayani.
Ade Yasin sendiri, menurut dakwaan, dinilai melakukan atau turut serta melakukan suap dengan total senilai Rp1,935 miliar kepada auditor BPK Perwakilan Jawa Barat.
Baca Juga: Mengejutkan, Ini Sebab KPK Periksa Rachmat Yasin di Lapas Sukamiskin Terkait Kasus Ade Yasin
Selain Ade Yasin, Ihsan Ayatullah, Maulana Adam, dan Rizki Taufik Hidayat yang merupakan pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Sub Koordinator Pembangunan Jalan dan Jembatan Wilayah II Dinas PUPR Kabupaten Bogor, juga dijadikan tersangka.
Sedangkan dari pihak BPK Perwakilan Jawa Barat yang dijadikan tersangka penerima suap terdiri dari Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa, dan Geri Ginanjar Trie Rahmatullah. (cesar yudistira)
Editor : inilahkoran


