Terbukti Sami Sade Punya Masalah, 35 Pemerintahan Desa Dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Bogor

Program satu milyar satu desa (Sami Sade) terbukti bermasalah. Sebanyak 35 pemerintahan desa dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Bogor.

Terbukti Sami Sade Punya Masalah, 35 Pemerintahan Desa Dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Bogor
Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Bogor setuju program Sami Sade dilanjtkan meski Ade Yasin sudah tidak menjabat Bupati Bogor.

INILAH KORAN, Cibinong – Program satu milyar satu desa (Sami Sade) terbukti bermasalah. Sebanyak 35 pemerintahan desa dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Bogor.

Mereka adalah 35 pemerintahan desa yang sebelumnya mendapatkan anggaran atau dana Samisade. Hingga kini mereka belum memberikan pertanggungjawaban.

Padahal, terhadap 35 pemerintahan desa tersebut sudah diberikan tenggat waktu. Tapi, belum juga menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan pembangunan infrastruktur memanfaatkan dana Sami Sade.

“Pemerintahan desa yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Sami Sade tahun anggaran 2021 ke Inspektorat,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah kepada wartawan, Rabu, 13 Juli 2022.

Baca Juga: Progam Sami Sade Tetap Lanjut Pasca Ade Yasin Kena OTT KPK

Selain itu, tegas Renaldi Yushab Fiansyah, akan ada permintaan pengembalian dana Sami Sade, apabila ada anggaran, namun kegiatan pembangunan infrastukturnya tidak ada atau fiktif.

“Kalau ada kerugian negara seperti ada anggaran tetapi proyek pembangunan insfrastrukturnya tidak dikerjakan, maka Kepala Desa (Kades) tersebut harus mengembalikan dana atau anggaran Samisadenya," tegas Renaldi Yushab Fiansyah kepada wartawan, Rabu, (13/07/2022).

Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri kini tengah melakukan perubahan atas peraturan bupati yang mengatur Sami Sade.

Baca Juga: Ketua DPRD Bogor Beri Syarat Lanjutkan Program Samisade

Revisi Peraturan Bupati (Perbup) Bogor nomor 83 Tahun 2020 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa tak lama lagi akan disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga Pemkab Bogor pun siap-siap menjalankan program Samisade tersebut. (reza zurifwan)


Editor : inilahkoran