INILAHKORAN, Bogor-Pemkab Bogor menolak rencana Pemprov Jawa Barat yang akan mengoperasikan Tempat pengelolaan dan pemprosesan akhir sampah (TPPAS) Lulut-Nambo.
Pasalnya, sarana prasana TPPAS Lulut-Nambo seperti jalan, lahan pembuangan sampah hingga mesin pemrosesan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).
"Karena sarana prasana TPPAS Lulut-Nambo seperti jalan, lahan pembuangan sampah hingga mesin pemrosesan sampah menjadi RDF belum siap, maka kami (sebagai tuan rumah) menolak permohonan pengoperasian TPPAS tersebut," ucap Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Endah Nurmayanti kepada wartawan, Kamis, (14/07/2022).
Endah Nurmayanti menuturkan karena ketidaksiapam TPPAS Lulut-Nambo, Pemkab Bogor pun tidak menganggarkan tipping fee pengangkutan pembuangan sampah ke lahan seluas 55 hektare tersebut.
"Sampai anggaran pendapatan belanja daearah (APBD) Kabupaten Bogor di Tahun 2023, kami tidak menyiapkan anggaran tipping fee pengangkutan pembuangan sampah ke TPPAS Lulut-Nambo sebesar Rp 125 ribu pertonnya," tutur Endah Nurmayanti.
Ia menjelaskan, alasan lainnya penolakan operasional TPPAS Lulut-Nambo karena tidak ramah lingkungan, karena kalau dipalsa operasional, maka merusak lingkungan di dua desa di Desa Lulut, Citeureup dan Desa Nambo, Klapanunggal.
"Kalau mesin pemrosesan sampah menjadi RDF tidak ada, berarti sama saja dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, dimana tidak ramah lingkungan," jelasnya.
Informasi yang dihimpun Inilah Koran, pembangunan TPPAS Lulut-Nambo proyek bergeser atau molor dari target sebelumnya yaitu di Bulan Juli Tahun 2020 lalu. Hingga saat ini, DLH Jawa Barat, Badan Pengelola Sampah Regional (BPSR) dan PT. Jabar Bersih Lestari tidak juga menuntaskan target yang diperintahkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Reza Zurifwan)***