Kejari Bogor Minta Keterangan Guru SMK Generasi Mandiri Buntut Dugaan Korupsi Pembangunan Perpustakaan
Pidsus Kejari Bogor terus menyelidiki dugaan korupsi dana BOS SMK Generasi Mandiri terkait royek perpustakaan Kabupaten Bogor
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Seksi pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terus melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di SMK Generasi Mandiri.
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa aparat Adhyaksa 'mencium' penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMK Generasi Mandiri yang berlokasi di Desa Wanaherang, Gunung Putri tersebut, tahun anggaran yang diaudit atau diperiksa ialah tahun ajaran 2019 hingga 2021.
Contoh penyalahgunaan dana BOS di SMK Generasi Mandiri tersebut ialah proyek pembangunan Ruang Perpustakaan dengan nilai anggaran Rp200 jutaan, dimana ketika Tim Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor datang ke sekolah tersebut, sama sekali tidak ada pembangunan.
Baca Juga: Buntut Kasus Penyelewengan Dana BOS SMK Generasi Mandiri, Sekolah Lain di Kab Bogor Juga Diincar?
Gedung atau Ruang Perpustakaan, yang ada di laporan pertanggungjawaban ternyata hanyalah gudang, buku-buku yang ada pun 'berselimut' debu. Tidak ada meja atau kursi tempat siswa-siswi membaca buku, layaknya perpustakaan di Film Layar Lebar Ada Apa Dengan Cinta.
"Kami masih terus melakukan penyidikan, sejumlah guru SMK Generasi Mandiri masih kami mintai keterangan terkait penggunaan dana BOS tahun ajaran 2019 hingga 2021," ungkap Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja kepada wartawan, Rabu, (20/07/2022).
Dodi Wiraatmaja yang merupakan mantan Kasi perdata dan tata usaha negara (Datun) Kejaksaan Negeri Purwakarta itu menambahkan selain proyek Ruang Perpustakaan, program yang tidak bisa dipertanggungjawabkan lainnya adalah pengadaan laptop untuk para guru.
Baca Juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMK Generasi Mandiri Penyidikan, Sudah Ada Tersangka?
"Pengadaan laptop sesuai laporan adalah sebanyak 10 unit, namun realitanya hanya ada 8 unit. Kami masih mencari dimana 2 unit laptop lainnya, karena para guru mengaku tidak mengetahui keberadaannya," tambah Dodi Wiraatmaja.
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat. Jajaranya bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana BOS di SMK Generasi Mandiri.
"Kalau bukti-buktinya kuat dalam hal uni dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana BOS, maka bakal ada penetapan tersangka. Kami juga sudah meminta bantuan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk mengaudit laporan keuangan sekolah dan juga menghitung kerugian negaranya," jelasnya. (Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran


