BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci Genjot Aktivasi Aplikasi JMO di PT Trisco TAM 

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci menggelar kegiatan aktivasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di PT Trisco Tailored Apparel Manufacturing (PT Trisco TAM), Jalan Raya Kopo Soreang KM 11.5 Sukamukti, Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci Genjot Aktivasi Aplikasi JMO di PT Trisco TAM 
BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci mensosialisasikan sekaligus mengajak para pekerja PT Trisco TAM melakukan aktivasi dan menggunakan aplikasi JMO.

INILAHKORAN, Bandung - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci menggelar kegiatan aktivasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di PT Trisco Tailored Apparel Manufacturing (PT Trisco TAM), Jalan Raya Kopo Soreang KM 11.5 Sukamukti, Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.

BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci mensosialisasikan sekaligus mengajak para pekerja PT Trisco TAM melakukan aktivasi dan menggunakan aplikasi JMO

Pada kegiatan itu, perwakilan karyawan BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci yang berada di booth layanan membantu langsung pekerja dalam pengecekan dan perbaikan data tenaga kerja, pengaktifan aplikasi JMO dan lain sebagainya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Moch Faisal mengatakan, aplikasi JMO merupakan salah satu bentuk layanan BPJS Ketenagakerjaan pada peserta secara digital. 

Melalui aplikasi itu, peserta bisa melakukan pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), melakukan klaim JHT secara online, dan mengetahui berbagai informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan.

“Aplikasi ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan layanan dan di aplikasi ini juga terdapat beragam tambahan layanan serta fitur unggulan lainnya,” terang Faisal.

Faisal mengatakan JMO merupakan salah satu terobosan yang adaptif dan solutif mengikuti tuntutan zaman dengan menawarkan berbagai kemudahan bagi para peserta, melalui aplikasi JMO peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo JHT nya.

Dari aplikasi ini juga bisa diketahui apakah perusahaan membayar iuran tepat waktu, berapa upah yang dilaporkan oleh perusahaan, dan program apa saja yang diikuti.

Faisal menambahkan, melalui aplikasi JMO informasi terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses seluruh peserta di manapun dan kapanpun hanya dengan satu genggaman.

Agar dapat menggunakan aplikasi ini, peserta cukup mendaftarkan diri melalui aplikasi JMO. Peserta disarankan menggunakan alamat email dan nomor telepon genggam terupdate. Selain itu, peserta harus memastikan Nomor Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

“Harapan kami dapat meningkatkan layanan dan kemudahan bagi peserta, jadi dengan layanan digital sekarang ini dapat hadir dimanapun dan kapanpun dan peserta tidak perlu lagi datang ke kantor kami,” ungkapnya.

Di dalam aplikasi JMO itu juga ada layanan tambahan di luar manfaat utama, di antaranya streaming, dana siaga, investasi, perumahan pekerja dan penawaran menarik dari berbagai merchant yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Peserta dapat menginstal aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore,” pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani