BPK Fokus Periksa Tiga Entitas, Konon Pemkab Cirebon Salah Satunya

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini melakukan pemeriksaan ke tiga entitas . Ketiga entitas pemeriksaan tersebut yakni Pemprov Jabar, Pemkab Karawang, Pemkab Cirebon.

BPK Fokus Periksa Tiga Entitas, Konon Pemkab Cirebon Salah Satunya
Berdasarkan informasi yang dihimpun INILAHKORAN, diketahui sejak 11 September 2023 BPK melakukan audit kepada tiga entitas tersebut. Pemeriksaan meliputi laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Cirebon - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini melakukan pemeriksaan ke tiga entitas . Ketiga entitas pemeriksaan tersebut yakni Pemprov Jabar, Pemkab Karawang, Pemkab Cirebon.

Berdasarkan informasi yang dihimpun INILAHKORAN, diketahui sejak 11 September 2023 BPK melakukan audit kepada tiga entitas tersebut. Pemeriksaan meliputi laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Selain itu, disebutkan ada lima tujuan periksaan BPK. Yang pertama adalah menilai pengendalian intern. Kedua, yaitu merencanakan tingkat materialistis dan penentuan uji petik. Lalu pemeriksaan ke tiga adalah menilai resiko pembelanjaan infrastruktur. Dilanjutkan dengan pemeriksaan keempat yaitu menentukan fokus dan strategi serta pemeriksaan kelima menentukan objek tujuan dan lingkup kriteria.

Terkait objek pemeriksaan, audit itu difokuskan pada infrastruktur. Tercatat, ada tiga objek pemeriksaan. Objek tersebut masing masing adalah belanja bangunan gedung, infrastruktur jalan dan jembatan serta irigasi dan jaringan.

Dari sejumlah sumber berkompeten di Kabupaten Cirebon yang enggan disebutkan namanya mengakui saat ini memang baru sekarang BPK melakukan tiga audit sekaligus. 

Mereka juga mengaku masih bingung dengan situasi seperti ini. Padahal, biasanya BPK hanya melakukan audit kinerja atau audit infrastruktur.

"Ya memang baru sekarang ada tiga audit sekaligus. Saya juga kurang paham juga. Tapi mudah mudahan tidak ada apa apa. Selagi kita bekerja sesuai aturan, tidak ada yang di khawatirkan," kata sumber INILAHKORAN yang enggan disebutkan namanya itu.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait hal tersebut dari pejabat lingkungan di Pemkab Cirebon.

Beberapa kali, awak media menghubungi Inspektur Kabupaten Cirebon Iyan Ediyana. Namun, dari nomor kontak yang dihubungi itu hingga kini belum ada respons.*** (maman suharman)


Editor : Doni Ramdhani