Pemerintahan Kabupaten Bandung Melindungi Pelaku UMKM dalam Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayahnya

Pemerintahan Kabupaten Bandung memastikan agar pelaku UMKM yang sudah eksis sejak puluhan tahun mendapatkan perlindungan seiring berjalannya rencana pembangunan di Kabupaten Bandung. Hal itu katakan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto belum lama ini.

Pemerintahan Kabupaten Bandung Melindungi Pelaku UMKM dalam Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayahnya
“Selama ini mereka (para pelaku UMKM) telah melakukan usaha, tapi karena dulu belum ada perencanaan tata ruang yang jelas nanti khawatirnya mereka malah bermasalah dengan ATR/BPN. Kami tidak ingin itu terjadi di Kabupaten Bandung,” kata Sugianto, Minggu 17 September 2023. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Pemerintahan Kabupaten Bandung memastikan agar pelaku UMKM yang sudah eksis sejak puluhan tahun mendapatkan perlindungan seiring berjalannya rencana pembangunan di Kabupaten Bandung. Hal itu katakan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto belum lama ini.

“Selama ini mereka (para pelaku UMKM) telah melakukan usaha, tapi karena dulu belum ada perencanaan tata ruang yang jelas nanti khawatirnya mereka malah bermasalah dengan ATR/BPN. Kami tidak ingin itu terjadi di Kabupaten Bandung,” kata Sugianto, Minggu 17 September 2023.

Dikatakan Sugianto, pihaknya siap mendukung Kabupaten Bandung dengan kekuatan penuh untuk mendorong kebijakan dari sisi kebijakan tata ruang.

Baca Juga : FOTO: Bandung Lautan Photographer 2023

“Kami terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemkab Bandung demikian juga antara Pemkab Bandung dengan Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Selaras dengan pernyataan tersebut, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menjelaskan konsep pengembangan RTRW Kabupaten Bandung didasarkan pada berbagai aspek, termasuk kebijakan spasial dan sektoral, sistem penggunaan lahan, kependudukan, ekonomi, dan aspek sosial-budaya.  
Selain itu juga melibatkan pemahaman terhadap sumber daya alam fisik lingkungan, potensi dan permasalahan wilayah, serta kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).

Dadang juga menyampaikan bahwa Kabupaten Bandung adalah bagian dari Bandung Metropolitan yang mencakup wilayah lain seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan sebagian Kabupaten Sumedang.

Baca Juga : Jabar dan KBB Masuk Wilayah dengan Kerawanan Tinggi Pemilu 2024, Bawaslu KBB Pikul Tugas Berat

“Sudah ada kesepakatan semua wilayah di Bandung Raya ini untuk mengintegrasikan akses transportasi, mengingat adanya pembangunan stasiun Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) dan jaringan tol Getaci yang tentunya harus masuk dalam RTRW Kabupaten Bandung,” katanya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani