Bukan Sekadar Seremonial, ini Tuntutan yang Disuarakan KASBI Kota Cimahi di Momen May Day 2025

Perjuangan ribuan buruh dari Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk bisa mendapatkan keadilan masih terus diperjuangkan.

Bukan Sekadar Seremonial, ini Tuntutan yang Disuarakan KASBI Kota Cimahi di Momen May Day 2025
Perjuangan ribuan buruh dari Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk bisa mendapatkan keadilan masih terus diperjuangkan.

INILAHKORAN, Cimahi - Perjuangan ribuan buruh dari Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk bisa mendapatkan keadilan masih terus diperjuangkan.

Setidaknya, sebanyak 3.550 buruh dari berbagai serikat pekerja telah bertolak ke Jakarta untuk kembali menyuarakan harapan dan asa mereka kepada pemerintah pada peringatan May Day.

Tak ada yang berbeda, tuntutan yang mereka sampaikan kepada Pemerintah Pusat masih sama, yakni pencabutan Undang-Undang (UU) Omnibus Law, turunkan harga sembako dan hentikan badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Tuntutan itu disuarakan dengan lantang dan tegas oleh para buruh, salah satunya oleh ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Cimahi, Siti Eni.

"Saya tidak ke Monas, tapi ke DPR RI. Tuntutan yang disampaikan, yakni cabut UU Omnibus Law, turunkan harga sembako, stop badai PHK," kata Eni saat dihubungi, Kamis 1 Mei 2025.

Eni menuturkan, pengurus dan anggota KASBI Kota Cimahi berangkat dengan 6 bus besar yang disewa secara mandiri dengan menggunakan dana organisasi yang berasal dari iuran anggota.

"Jadi, satu bus akan membawa 65 orang, sehingga ada sekitar 300 orang lebih dari KASBI yang menggelar aksi ke DPR RI," tuturnya.

Eni menyebut, salah satu tuntutan keras yang bakal disuarakan, yakni mendesak pemerintah mencabut UU Omnibus Law.

Menurutnya, adanya undang-undang tersebut membuat pergerakan para buruh, khususnya di Kota Cimahi baik secara kuantitas dan kualitas menurun.

"Itu yang menjadi akar permasalahannya. Selain itu, saat ini perusahaan-perusahaan banyak melakukan PHK dengan dalih mengalami kerugian, sehingga pesangon yang diberikan kecil," tuturnya.

Tak cuma itu, sambung Eni, perusahaan juga sekarang mulai menerapkan status pada karyawan itu mulai dari kontrak, harian lepas dan outsourcing.

"Misalnya karyawan dikontrak ada yang 1 bulan atau ketika tidak ada barang mereka dikeluarkan," ucapnya.

Dengan adanya sistem tersebut, Eni menilai, pemerintah juga tidak bisa melihat kesengsaraan yang dirasakan rakyatnya. Padahal, para buruh harus menanggung beban keluarganya yang jumlahnya banyak.

Apalagi dengan pemberian upah yang murah melalui kebijakan yang digaungkan pemerintah membuat kemiskinan struktural terjadi.

"Di Kota Cimahi misalnya, para buruh tiba-tiba di PHK secara sepihak oleh PT Bapintri. Ratusan buruh PT Bapintri itu harus kehilangan pekerjaannya jelang bulan suci Ramadan," ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, Eni menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Momentum May Day ini bukan sekadar aksi seremonial. 

Eni menilai, aksi ini merupakan bagian dari solidaritas buruh secara nasional yang mengangkat isu keadilan, perlindungan, dan kesejahteraan pekerja di Indonesia

"Kami ingin pemerintah benar-benar mendengar jeritan buruh,” tegasnya.***


Editor : JakaPermana