Buntut Puluhan Orang Gagal Berhaji karena Visa Ilegal, Wamenag: Hati-hati Pilih Biro Perjalanan
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Zainut Tauhid bicara soal puluhan orang gagal berangkat haji karena Visa ilegal. Apa katanya?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan agar masyarakat selektif dalam memilih biro perjalanan bagi yang ingin berangkat haji dengan Visa mujamalah (non kuota).
"Harapan kami agar betul-betul dilaksanakan oleh travel yang memiliki izin dan juga punya pengalaman sebagai travel yang tingkat pelayanan baik dan kualitasnya juga memuaskan," kata Wamenag Zainut Tauhid yang juga Naib Amirul Hajj di Mekkah, Minggu.
Zainut Tauhid mengatakan, visa mujamalah atau haji furoda sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi, diharapkan betul-betul diselenggarakan oleh travel yang berizin dan berpengalaman.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tunaikan Haji Atas Nama Eril, Pimpin 17 Ribu Jemaah dari Jawa Barat
Zainut mengaku sangat prihatin karena masih terjadi kasus penggunaan visa tidak resmi untuk berhaji.
Sebelumnya pada Kamis (30/6) sebanyak 46 jamaah calon haji visa mujamalah tertahan di imigrasi Arab Saudi setiba di Bandara Jeddah.
Perusahaan yang memberangkatkan jamaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut dia hal itu sebenarnya tidak perlu terjadi jika jamaah cermat dalam memilih biro perjalanan ibadah haji.
Baca Juga: Akhirnya Mick Schumacher Putra Sang Legenda Raih Poin Pertama di F1
"Apakah sudah terdaftar atau tidak, yang terdaftar pun ada kualifikasi apakah boleh selenggarakan ibadah haji khusus atau tidak termasuk juga penyelenggaraan ibadah haji yang memakai visa mujamalah atau furoda," tambah dia.
Pastikan semuanya baik, travelnya termasuk dokumen-dokumen yang disiapkan betul-betul valid, ujar Zainut.
Hal ini menurut dia menjadi pelajaran berharga untuk seluruh masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji agar betul-betul selektif dalam memilih biro perjalan haji.
Baca Juga: Arsenal Gerak Cepat Temui Lisandro Martinez, Ogah Disalip Manchester United
Lebih lanjut dia mengatakan, Kementerian Agama akan terus melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan ibadah haji yang memakai visa mujamalah.***
Editor : inilahkoran


